Metro

Musrembang Kecamatan Kota Kualasimpang Rembuk 25 Usulan 

ACEH TAMIANG | Sedikitnya 25 usulan dari 51 usulan hasil Musrembng Kampung dalam Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang akan dirembukkan dalam agenda Musrenbang RKPD Tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Pj. Camat Kota Kualasimpang Iman Suhery dalam laporannya pada Musrenbang Kecamatan Kota Kualasimpang di Aula Kantor Camat setempat, Senin (07/03/22).

Iman Suhery menjelaskan, bahwa hasil dari Musrenbang tahun 2021 sudah diakomodir di tahun 2022. Musrenbang Kampung aspirasi dari masyarakat ada 51 usulan yang terdiri dari bidang pembangunan, ekonomi, infrastruktur, pariwisata, rumah sehat sederhana dan bangun jaringan air bersih.

“Hasil Musrenbang inilah yang akan diusulkan ke Musrenbang Kabupaten dan dari 51 usulan sebanyak 25 usulan yang akan dirembukkan pada Musrenbang hari ini,” ujar Iman Suhery yang juga saat ini sebagai Camat Kecamatan Karang Baru.

Musrenbang RKPD Tahun 2023 di Kecamatan Kota Kualasimpang tersebut di buka langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST.

Hadir dalam Musrenbang tersebut, Asisten Administrasi Umum, Anggota DPRK Aceh Tamiang, Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda, Unsur Forkopimcam Kota Kualasimpang, Kepala Puskesmas Kota Kualasimpang, para Kepala Mukim, Datok Penghulu, Ketua MDSK serta pada undangan yang hadir.[ERWAN]

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button