ArtikelCitizenLiterasiOpiniRagam

Nasionalisme dan Dunia Ketiga (Kajian Poskolonialisme)

Oleh : Febri Ramdani *)

BeritaNasional.ID — Nasionalisme dan dunia ketiga, merupakan dua hal yang berbeda namun jika ditelaah lebih lanjut maka akan ada relevansi yang bisa digali secara lebih mendalam. Sebelum membahas topik utama dalam artikel ini, akan saya uraikan pengertian atau konsep dasar sebuah negara terlebih dahulu.

Sebuah wilayah dapat dikatakan sebagai sebuah negara jika wilayah tersebut telah memenuhi berbagai unsur yang diperlukan oleh sebuah negara di dalamnya.

Hingga saat ini, jumlah negara yang ada di seluruh dunia mencapai 195 negara. 48 negara di Benua Asia, 33 negara di benua Amerika Latin, 54 negara di benua Afrika, 44 negara di benua Eropa, dua negara di benua Amerika Utara, dan 14 negara di Oseania.

Setiap negara tersebut memiliki bentuk pemerintahan yang berbeda antara satu sama lain, ada yang menggunakan sistem pemerintahan kerajaan atau republik.

Menurut Gettel, pengertian negara merupakan sebuah komunitas berbagai oknum yang secara permanen mendiami suatu wilayah tertentu, menuntut secara sah akan kemerdekaan diri dari pihak luar serta memiliki sebuah organisasi pemerintah serta hukum yang berjalan secara menyeluruh di dalam sebuah lingkungan.

Dalam An Introduction to Politics (1951), Roger H. Soltau mengemukakan definisi negara adalah sebuah agen maupun kewenangan yang mengatur maupun mengendalikan segala persoalan bersama atas nama masyarakat di dalamnya.

Menurut Harold J. Laski dalam The State in Theory and Practice (1947), definisi negara merupakan sebuah masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang sifatnya memaksa.

Dalam Dasar-dasar Ilmu Politik (2007), ahli ilmu politik yaitu Miriam Budiardjo mengemukakan rangkuman definisi dari sebuah negara menjadi: Negara merupakan sebuah daerah teritorial dimana rakyat di dalamnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut dari warga negara di dalam suatu wilayah ketaatan pada peraturan mengenai undang-undang melalui kontrol monopolistis terhadap kekuasaan yang sah.

 

BENTUK NEGARA PADA ZAMAN MODERN (MASA KINI)

Pada zaman modern seperti sekarang bentuk negara terbagi menjadi dua, yakni Kesatuan dan Serikat.

1) Negara Kesatuan

Negara kesatuan adalah suatu bentuk negara berdaulat dan merdeka dengan satu pemerintahan yang berpusat pada kekuasan dengan mengatur seluruh daerah. Namun, dalam pelaksanaannya negara kesatuan ini terbagi lagi menjadi dua macam sistem pemerintahan yaitu, sentral dan otonom.

  • Negara Kesatuan dengan Sistem Sentralisasi

Pemerintahan pada sistem ini merupakan pemerintahan yang dipimpin langsung oleh pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di bawah naungannya yang melaksanakan kebijakan pemerintahan pusat tersebut. Salah satu contoh sistem pemerintahan pada zaman ini yaitu pada masa pemerintahan presiden Soeharto pada Orde Baru.

  • Negara Kesatuan dengan Sistem Desentralisasi

Sistem desentralisasi adalah penyerahan wewenang dari pemerintahan pusat ke daerah. Sistem ini dikenal dengan istilah otonomi daerah atau swatantra.

2) Negara Serikat

Negara serikat atau Federasi adalah suatu bentuk negara gabungan yang terdiri dari beberapa negara bagian dalam sebuah negara serikat. Pada awalnya, negara-negara bagian ini merupakan suatu negara yang berdaulat, merdeka, dan berdiri sendiri. Sistem pada negara ini dapat melepaskan sebagian dari kekuasaannya dengan menyerahkannya kepada negara serikat. Penyerahan kekuasaan dari negara-negara bagian tersebut kepada negara serikat biasa disebut dengan istilah limitatif.

NASIONALISME

Nasionalisme adalah sikap atau semangat yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia dalam mencintai tanah airnya.

Secara etimologis, kata nasionalisme berasal dari kata nationalism dan nation dalam bahasa Inggris. Dalam studi semantik kata nation tersebut berasal dari kata Latin yakni natio yang berakar pada kata nascor yang bermakna ‘saya lahir’, atau dari kata natus sum, yang berarti ‘saya dilahirkan’.

Dalam perkembangannya kata nation merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara.

Dikutip dari laman resmi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pusat Statistik, berdasarkan pengertiannya nasionalisme juga dibedakan menjadi dua, dalam arti sempit dan luas. Selain itu, ada juga pengertian lain dari para ahli yang penjelasannya akan dijabarkan di bawah ini:

  • Nasionalisme dalam arti sempit

Perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan sehingga memandang rendah terhadap bangsa lain.

  • Nasionalisme dalam arti luas

Perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain.

  • Ensiklopedi Nasional Indonesia

Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis, dan maju dalam satu kesatuan bangsa dan negara serta cita-cita bersama guna mencapai, memelihara, mengabdi identitas, persatuan, kemakmuran, dan kekuatan atau kekuasaan negara bangsa yang bersangkutan.

Tujuan Nasionalisme

Nasionalisme hadir bukan tanpa alasan, melainkan ada tujuan di baliknya. Berikut ini tujuan nasionalisme:

  • Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
  • Menghilangkan ekstrimisme (tuntutan yang berlebihan) dari warga negara (individu dan kelompok).

Contoh Sikap Nasionalisme:

  • Mencintai alam dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar
  • Menciptakan kerukunan antar lingkungan, suku, dan agama
  • Taat terhadap hukum negara
  • Selalu melestarikan budaya dengan bangga
  • Berusaha mempertahankan produk dalam negeri
  • Membanggakan negara di kancah dunia

 

DUNIA KETIGA

Istilah “Dunia Ketiga” muncul pada masa Perang Dingin untuk menyebut negara-negara yang tidak memihak dengan NATO atau Blok Komunis. Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Korea Selatan, Eropa Barat dan sekutunya mewakili Dunia Pertama, sedangkan Uni Soviet, Tiongkok, Kuba, dan sekutunya mewakili Dunia Kedua.

Namun demikian, “Dunia Ketiga” juga dipakai untuk menyebut negara industri baru seperti Brasil, India, dan Tiongkok yang kini bagian dari BRIC. Sejumlah negara Eropa dulu tidak memihak dan sangat makmur, contohnya Irlandia, Austria, Swedia, Finlandia, Swiss, dan Yugoslavia.

Negara yang masuk dalam kategori negara berkembang atau negara dunia ketiga biasanya ditunjukkan lewat angka produktifitas yang rendah serta pasar tenaga kerja yang juga tingkat serapan tenaga kerjanya cenderung rendah ketimbang negara maju.

Third Worldisme adalah aliran politik yang memperjuangkan persatuan negara-negara dunia ketiga melawan pengaruh dunia pertama dan mendukung prinsip nonintervensionisme dalam urusan dalam negeri.

Grup yang dikenal aktif menyuarakan ide ini adalah Gerakan Non-Blok (GNB) dan Grup 77. Grup-grup ini menjadi landasan hubungan dan diplomasi antar sesama negara dunia ketiga dan antara dunia ketiga dengan dunia pertama serta kedua. Aliran ini dikritik karena menutup-nutupi pelanggaran HAM dan penindasan politik oleh pemerintahan diktator.

Pada masa Perang Dingin, negara-negara nonblok Dunia Ketiga dipandang sebagai sekutu potensial oleh Dunia Pertama dan Kedua. Amerika Serikat dan Uni Soviet pun berlomba-lomba membina hubungan dengan menawarkan bantuan ekonomi dan militer demi mendapat sekutu strategis (misalnya Amerika Serikat di Vietnam atau Uni Soviet di Kuba). Pada penghujung Perang Dingin, banyak negara Dunia Ketiga yang mengadopsi model ekonomi kapitalis atau komunis dan terus dibantu oleh pihak yang mereka pilih.

Sepanjang Perang Dingin dan sesudahnya, negara-negara Dunia Ketiga menjadi prioritas penerima bantuan luar negeri Barat dan pembangunan ekonomi melalui teori-teori arus utama seperti teori modernisasi serta teori ketergantungan.

Pada akhir 1960-an, gagasan Dunia Ketiga mewakili negara-negara Afrika, Asia, dan Amerika Latin yang dianggap berkembang oleh Barat berdasarkan sejumlah faktor (pembangunan ekonomi rendah, harapan hidup rendah, tingkat kemiskinan dan penyebaran penyakit tinggi, dan lain-lain). Negara-negara ini menjadi target bantuan dari negara-negara yang lebih kaya.

Model tahap pertumbuhan Rostow berpendapat bahwa pembangunan terjadi dalam lima tahap (masyarakat tradisional; menjelang lepas landas; lepas landas; kedewasaan ekonomi; tingginya konsumsi masal). W.W. Rostow berpendapat bahwa “lepas landas” adalah tahap penting yang belum dicapai oleh dunia ketiga. Lantas, bantuan luar negeri dibutuhkan untuk memancing industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi di negara-negara tersebut. (*)

*) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Pamulang

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button