Daerah

Nongkrong Di Warung Kopi Saat Jam Pelajaran Aktif, 3 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo menjaring para pelajar yang sedang nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran aktif, Selasa (4/3/2020).

Satpol PP, menjaring 2 pelajar SMK itu dari belakang kantor DPD Golkar Jl PB. Sudirman Situbondo dan 1 pelajar SMK lainnya, terjaring di belakang SMPN 1 Panji.

“Kita berhasil menjaring 2 pelajar saat nongkrong di warung kopi, masuk gang belang Kantor DPD Golkar dan 1 pelajat SMK lainnya terjaring di belakang SMPN 1 Panji. Saat ditanya, para pelajar itu mengaku sudah pulang dari sekolah. Namun, kita tidak langsung percaya dengan alasan pelajar itu, mereka tetap kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan menulis surat pernyataan,” jelas Sutikno Penyidik PPNS Sat Pol PP Pemkab Situbondo.

Selanjutnya, Satpol PP memanggil guru Bimbingan Konsling dari sekolahnya masing masing. Dari keterangan guru Bknya, mereka bolos.

“Kita juga menghimbau kepada guru sekolah BK-nya masing-masing agar memberi pembinaan terhadap siswanya itu,” kata Sutikno.

Bukan hanya itu yang disampaikan Sutikno, namun dia juga menegaskan jika nanti berhasil menjaring pelajar bolos, maka bukan hanya guru BK yang akan dipanggil ke Kantor Satpol PP. Tapi, orang tua wali murid juga harus mensaksikan anaknya menulis surat pernyataan di Kantor Satpol PP. “Nanti, jika kita menjaring lagi pelajar bolos, maka wali murid akan kita panggil ke Kantor,” tegas Sutikno.

Razia ini dilakukan, karena Satpol PP mempunyai program rutin, yakni operasi PNS yang keluyuran saat jam kerja aktif dan pelajar keluyuran saat jam sekolah aktif. “Untuk itu, saya himbau kepada para pelajar jangan keluyuran saat jam aktif sekolah, begitu pula juga dengan PNS jangan keluyuran saat jam kantor aktif,” pungkas Sutikno.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button