Operasi Pekat, Polres Situbondo Ungkap 42 Kasus dan Amankan 48 Tersangka
BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Polres Situbondo menggelar konfrensi Pers hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut, berhasil mengungkap 42 kasus penyakit masyarakat (Pekat). Dari kasus tersebut, ada 48 orang tersangka diamankan beserta barang buktinya, Rabu (03/04/2024).
Keterangan yang disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi persnya menjelaskan, hasil Operasi Pekat Semeru 2024 berhasil mengungkap 42 kasus diantaranya perjudian 9 kasus, Narkoba 5 kasus, handak 1 kasus, Premanisme 1 kasus dan Miras 26 kasus.
“Dari 42 kasus tersebut ada 48 tersangka yang diamankan berikut barang bukti, yakni Pil Trex 1.909 butir, 5 ons obat petasan atau mercon, 1. 296 Botol Miras jenis arak, 3 Botol Bir Bintang, 3 Botol Anggur Merah, 26 Jurigen ukuran 30 Kg, 3 Jurigen Kecil,” jelas AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Adapun, sambung Kapolres Situbondo, beberapa kasus yang cukup menonjol yakni minuman keras, perjudian dan narkoba. “ Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan kriminal yang berujung di penjara. Saya juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Situbondo,” tuturnya.
Tak hanya itu yang disampaikan Kapolres Situbondo, namun AKBP Dwi menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kegiatan pekat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam menjaga kondusifitas wilayah Situbondo. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H,” pungkasnya. (Heru/Bernas)