DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Operasi Pekat, Sejumlah Kasus Berhasil Diungkap Polres Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Dalam Operasi Pekat Semeru 2022, puluhan kasus target operasi maupun kasus non target operasi berhasil diungkap oleh Polres Situbondo. Untuk target operasi ada 9 kasus dan non target operasi sebanyak 81 kasus, Jumat (10/6/2022).

Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya menjelaskan, dalam kurun waktu 12 hari operasi pekat semeru yang digelar mulai tanggal 23 Mei hingga 3 Juni 2022 tersebut, secara global Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus target operasi maupun kasus non target operasi. “Pada tahun 2021 mengungkap 31 kasus. Untuk tahun sekarang Polres Situbondo berhasil mengungkap 90 kasus dan kenaikannya kurang lebih 300 persen,” jelas Kapolres dalam konfrensi persnya.

Lebih lanjut, AKBP Dr Andi Sinjaya mengatakan, ada 9 kasus target operasi dan ada 81 kasus non target operasi yang diungkap Polres Situbondo. Kasus itu, terdiri dari jenis premanisme, prostitusi, perjudian, minuman keras, narkoba dan obat-obatan berbahaya. “Untuk prostitusi ada 7 kasus, untuk miras ada 49 kasus, narkoba 6 kasus dan obat-obatan berbahaya atau obat daftar G sebanyak 21 kasus,” jelas Kapolres Situbondo.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita, sambung AKBP Andi Sinjaya, ada 292 botol minuman arak, sebanyak 1.398 bir merbagai merk, sebanyak 83 botol anggur merah, votka, wisky, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,9 ons, 233 butir pil koplo dan obat obatan berbahaya berbagai jenis serta masih banyak lagi yang lainnya.

“Dari operasi ini, tujuannya untuk membrantas penyakit masyarakat yang sering membuat resah. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dengan perbuatan yang melanggar hukum. Jika masyarakat mengetahui perbuatan pekat segara melaporkan ke aparat kepolisian terdekat,” kata Kapolres Situbondo.

Untuk pelaku atau tersangka dalam kasus pekat ini, imbuh AKBP Dr Andi Sinjaya, pelaku premanisme ada 1 orang, pelaku prostitusi ada 24 orang, pelaku perjudian ada 7 orang, pelaku miras ada 56 orang, tersangka narkoba sebanyak 8 orang, dan pelaku obat-obat berbahaya atau Daftar G ada 21 orang. “Yang kita tahan jumlahnya ada 11 tersangka, sedangkan kasus miras kita lakukan pembinaan,” jelasnya.

Walaupun, Operasi Pekat Semeru 2022 sudah berakhir, kata Kapolres Situbondo, jajaran Polres Situbondo senantiasa akan melanjutkan operasi pekat tersebut. Langkah tersebut dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Situbondo.

“Kami akan tetap meningkatkan upaya-upaya pemberantasan kejahatan dan pelanggaran untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Situbondo,” pungkas Kapolres Situbondo.

Publisher         : Heru Hartanto

Pewarta           : As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button