Sidrap

Operasi Yustisi, Satuan Sabhara Polres Sidrap Ingatkan Warga Terapkan 3M

BeritaNasional.ID, Sidrap – Untuk memberikan pengetahuan masyarakat terkait penyebaran virus corona, jajaran Satuan tugas personil Sabhara Polres Sidrap menggelar operasi yustisi di beberapa tempat,

Operasi Yustisi terhadap tempat umum dan fasilitas umum disasar tim Korps baret CoklatĀ  dengan dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Sidrap IPTU Muh Irsal, SH sebagai upaya mengedukasi masyarakat untuk menerapkan disiplin Protokol Kesehatan

“Penggunaan masker dan cuci tangan menjadi prioritas penyampaian ke warga jika berada di lingkungan terbuka ataupun sedang berkumpul.” ujarĀ  IPTU Muh Irsal, SHĀ  kepada BeritaNasional.ID, Rabu 28 Oktober 2020 ketika ditemui saat memimpin operasi di Pasar Sentral Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap

Giat satuan Sabhara Polres Sidrap ini adalah wujud menekan penyebaran wabah penyakit menular dengan pelaksanaan operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan.

Selain mengedukasi warga disiplin Prokes, tim Sabhara juga mengingatkan tentang Penegakan Peraturan Bupati Sidrap Nomor : 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 20 September 2020 lalu.

Dari hasil operasi Yustisi hariĀ  tersebut personil memberikan sanksi teguran lisan pada 10 orang warga yang tidak menggunakan masker.

Sasaran lainnya selain Pembeli dan Penjual yang berada di dalam dan sekitar pasar sentral Pangkajene. Selain itu para pengendara Sepeda Motor, Bemor dan Pengemudi Mobil yang melintas di sekitar Pasar Sentral Pangkajene, juga tak luput sanksi teguran dan peringatan untuk selalu disiplin menggunakan masker.

“Kegiatan seperti ini, kata Irsal, akan terus berlanjutĀ  pada hari-hari berikutnya tanpa disampaikan lebih dulu ke masyarakat,” terang Irsal.Ā  (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button