Kalimantan

Ops Yustisi di Kabupaten Sekadau, Pelanggar Protokol Kesehatan Mengalami Penurunan

BeritaNasional.ID, Sekadau – Aparat TNI-Polri, Satpol PP dan Dinkes Kabupaten Sekadau yang tergabung dalam Operasi Yustisi, kembali melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19) yang digelar di kawasan jalan utama di kota Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasubbag Dalgar Bagren AKP Sabar Simanjuntak mengatakan, Operasi Yustisi diawali dengan apel gabungan di Mapolres Sekadau, Senin (13/10/2020) pagi.

Berbeda dengan pelaksanaan Operasi Yustisi sebelumnya, pendisiplinan protokol kesehatan tidak berfokus pada pengguna jalan saja melainkan masyarakat yang berada di fasilitas umum seperti pasar, warkop dan penyedia jasa layanan transportasi.

“Petugas gabungan melakukan penyisiran, tujuannya agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Operasi Yustisi tepat sasaran dan masyarakat sendiri semakin disiplin,” ujar AKP Simanjuntak.

Penindakan kepada masyarakat yang melanggar juga dilakukan, dengan diberikan sanksi teguran dan tertulis. Umumnya mereka tidak memakai masker dengan alasan lupa atau ketinggalan.

Dari hasil operasi Yustisi hari ini, ungkap AKP Simanjuntak, pelanggar protokol kesehatan mengalami penurunan tercatat 27 orang. Kemudian 13 orang juga dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.

Selain penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan, imbauan dan penempelan dan pembagian brosur Perbup Sekadau no 45 tahun 2020 juga dilakukan oleh aparat gabungan.

Humas Polres Sekadau

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button