Daerah

PAD Kabupaten Situbondo Alami Defisit

BeritaNasional.ID,
SITUBONDO – Pengesahan KUA PPAS APBD perubahan Tahun 2017 yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Situbondo meningkat.
Namun Peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) seiring dengan peningkatan belanja daerah mengalami defisit.

Pendapatan sebesar 1. 645. 317.O00.000 rupiah lebih KUA PPAS APBD, sedangkan anggaran belanja meningkat menjadi 1.756.248.000.000, rupiah dan Defisit belanja ditutup Silpa lebih Penggunaan Anggaran APBD 2016, yang jumlahnya mencapai 110. Miliar 931 jt.

“Ada perubahan belanja di KUA PPAS. Perubahan komposisi belanja APBD perubahan untuk membayar DAK yang tertunda sekitar 19 Miliar didalam pembahasan KUA-PPS beberapa hari lalu, ” kata Zeiniye, Wakil ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Kamis (10/8/17) di ruang Ketua DPRD.

Menurut Zeiniye, meski PAD meningkat namun ada penurunan penerimaan retribusi. Dari sebelumnya kurang lebih 11 Miliar, namun turun menjadi 8,9 miliar. Selain itu, perubahan peningkatan PAD dari nilai sebelumnya yang hanya 170. 700.000.000 rupiah lebih, namun di APBD perubahan meningkat kurang lebih menjadi 209 Miliar 906 juta rupiah. Dengan demikian, kata Zeiniye, PAD naik sekitar 39 miliar 505 juta rupiah lebih.

Lebih jauh Zeiniye mengatakan, seharusnya Pemkab harus mengoptimalkan dari pendapatan retribusi sebagaimana Perda LPJ penggunaan APBD 2016, karena menurutnya masih banyak pendapatan retribusi yang tercatat sebagai hutang. Contohnya Seperti retribusi para pedagang di jalan Irian Jaya dan Pasar Mimbaan baru yang masih perlu dimaksimalkan, karena kenaikan PAD Situbondo masih mrnagalami defisit.(edo)

Caption : Zeiniye S.Ag, wakil ketua DPRD Kabupaten Situbondo

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button