AcehDaerah

PAKAR Curigai Ada yang Sengaja Hembuskan Isu Tak Sedap Terkait Bank Aceh Syariah

BeritaNasional.ID, Banda Aceh – Direktur Pusat Analisis Kajian Advokasi Rakyat (PAKAR) mencurigai ada agenda yang disengaja untuk melemahkan implementasi pelaksanaan syariat Islam di Aceh, salah satunya dengan terus menghembuskan isu atau kabar tidak sedap terkait Bank Aceh Syariah (BAS).

“Kami mendeteksi adanya agenda yang sengaja dilakukan agar terkesan Qanun Syariat Islam bukan satu-satunya solusi bagi mengatasi berbagai problem keuangan umat di Aceh, salah satu caranya adalah dengan membangun citra negatif pada BAS,” kata Muhammad Khaidir, Kamis (10/11).

Disampaikan, jika beberapa waktu yang lalu ada pihak yang meminta Pemerintah Pusat mengembalikan lagi bank konvensional ke Aceh hal ini sangat mungkin menjadi dampak dari akibat rangkaian utuh dari kabar yang dibangun terkait lemahnya lembaga jasa keuangan Islam di Aceh, termasuk BAS.

Khusus terhadap BAS, PAKAR mencermati agenda sistematis untuk terus menerus melemahkan BAS atau membangun citra tidak sedap terhadap BAS melalui momen suksesi Dirut BAS.

Awalnya, dugaan tidak sedap dibangun dengan cara menuduh bahwa seleksi calon Dirut BAS bagian dari agenda Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk menguasai proyek pembangunan Gedung Utama BAS.

Lalu, usai PSP berganti dari Nova Iriansyah ke Achmad Marzuki, kabar tidak sedap diarahkan kepada Dewan Komisaris PT BAS yang dituding menjebak Achmar Marzuki untuk mengirim dua calon yang kemudian dinyatakan tidak disetujui oleh OJK.

Setelah mengetahui bahwa kedua calon tidak bermasalah dengan integritas dan kompetensi lalu dibangun syarat extra ordinary yang menuntut dilakukannya seleksi terbuka seraya menuntut PSP untuk menggelar RUPSLB guna memberhentikan Dewan Komisaris.

Kemudian, usai dilakukannya rekruitmen terbuka, kabar tidak sedap kembali dihembuskan dengan mengatakan Komisaris Utama bertemu dengan Sekda Aceh agar tidak dipecat seraya menangis-nangis.

“Ini kabar yang tidak terverifikasi secara jusnalistik, tidak didukung bukti foto atau video, tidak diakui oleh para pihak, dan tidak logis karena yang paling menentukan keberadaan Dewan Komisaris itu adalah pemilik modal dan regulasi yang ada, bukan Sekda,” terang Muhammad Khaidir.

Terkini, kabar tidak sedap kembali dihembuskan tapi semakin tidak masuk akal dengan kabar kalangan internal BAS tidak berani mendaftar karena takut dengan Komisaris Utama dan Ketua KRN.

“PSP dan Dewan Komisaris melalui KRN sudah sepakat dengan seleksi terbuka, sudah diumumkan di media lokal dan nasional, jadi siapapun boleh ikut asal memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan,” kata Khaidir.

Dirinya juga mendapat kabar dari kalangan internal bahwa ada himbauan agar siapapun yang memenuhi syarat untuk menggunakan kesempatan seleksi terbuka, bahkan bagi pimpinan cabang BAS yang belum memiliki sertifikasi manajemen risiko level 5 didorong untuk mengikuti uji kompetensi sehingga bisa mengikuti seleksi terbuka calon Dirut BAS.

“Nah, yang paling mungkin menahan-nahan dalam konteks persaingan di internal adalah orang dalam itu sendiri, misalnya dari kalangan direksi,” duga Muhammad Khaidir yang meminta Komite Audit internal untuk melakukan pemeriksaan.

PAKAR menghimbau kepada siapapun yang memiliki agenda untuk merusak BAS sebagai bagian dari melemahkan Qanun LKS sehingga citra pelaksanaan syariat Islam menjadi buruk dan terbuka kesempatan untuk mengembalikan Aceh ke situasi sebelum pelaksanaan syariat Islam untuk segera sadar dan menghentikan publikasi negatif di ruang publik.

“Silahkan gunakan saluran-saluran yang dapat menjaga banking reputation karena sekali rusak ajan berdampak negatif bagi masa depan BAS itu sendiri,” tutup Khaidir.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button