DaerahMalang

Paripurna DPRD Penyampaian RAPERDA Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023

BeritaNasional.ID, Malang Jatim — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian RancanganPeraturan Daerah (Raperda) tentang PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023, sekaligus Raperda APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024. Pada Rabu (6/9/2023), siang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Malang.

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Bupati Malang, Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Malang, Anggota Forkopimda,  Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda dan Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Dewan Darmadi.

Pada kesempatan itu,  Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. menyampaikan bahwa  dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kabupaten Malang perlu menyesuaikan alokasi terhadap Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaannya. Lebih lanjut, perubahan juga dilakukan karena adanya tambahan Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dengan pulihnya perekonomian global dan nasional, maka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang Tahun 2023 diprediksi tumbuh berkisar 5,04% – 5,24% dengan penanganan melalui berbagai upaya refocusing terhadap program dan kegiatan Perangkat Daerah untuk mendukung penguatan perekonomian masyarakat. Laju pertumbuhan ekonomi yang mengalami pertumbuhan positif, diharapkan akan berdampak pada menurunnya tingkat kemiskinan. Pada tahun 2023, jumlah persentase angka kemiskinan diprediksi dapat menurun di kisaran 9,0 – 9,20%, melalui program/kegiatan pembangunan terpadu dalam penanganan kemiskinan.

Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diprediksi dapat ditekan berkisar 4.39 – 4,82% pada tahun 2023 yang dilakukan melalui upaya-upaya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan, pendidikan kecakapan hidup (life skills), teknologi tepat guna, produktivitas kerja dan keterampilan yang bersifat teknis, peningkatan produktivitas tenaga kerja pada sektor-sektor yang mempunyai nilai tambah dan produktifitas tinggi. Selain itu, meningkatnya minat kewirausahaan (entrepreunership) bagi pengusaha muda diharapkan dapat ikut mengurangi angka TPT di Kabupaten Malang,

Bahwa pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 4 Triliun 398 Miliar 615 Juta 835 Ribu 349 Rupiah; naik 0,59% yaitu sebesar 25 Miliar 759 Juta 198 Ribu 194 Rupiah jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2023, sebesar 4 Triliun 372 Miliar 856 Juta 637 Ribu 155 Rupiah.

Kebijakan belanja daerah tetap akan diarahkan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, optimalisasi pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Kebijakan Daerah juga wajib mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan Pemerintahan Daerah yang besarannya telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat (mandatory spending).

Secara khusus, Perubahan kebijakan belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diarahkan pada: Pergeseran anggaran antar Perangkat Daerah, antar kegiatan dan jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek belanja, yang disebabkan karena adanya perubahan capaian target kinerja program, dan kegiatan, serta sebagai upaya yang dilakukan untuk mencapai efektifitas anggaran,

Dukungan pembiayaan Pilkada tahun 2024 sesuai kebutuhan pada tiap-tiap tahapan yang akan dimulaipelaksanaannya pada tahun 2023, Infrastruktur yang menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah, efisiensi belanja yang terukur atas pelaksanaan program dan kegiatan, dengan tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dalam rangka menjaga ketersediaan pendanaan sampai dengan akhir tahun anggaran danPeningkatan akses pelayanan kesehatan berkualitas yang tepat sasaran dan berkeadilan, dalam rangka menekan kesenjangan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Terkait dengan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Malang telah menetapkan prioritas pembangunan yang disusun berdasarkan isu strategis dan kebijakan pembangunan tahun 2024. Sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2024 yaitu “Mewujudkan keselarasan pembangunan ekologi secara berkelanjutan (termasuk infrastruktur dan green economy),”tambahnya.

Adapun salah satu prioritas utama dalam kebijakan anggaran tahun 2024 ini adalah sektor pendidikan. Dimana pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang paling penting bagi kemajuan negara maupun daerah. Dengan adanya alokasi anggaran yang cukup pada sektor pendidikan, tentu akan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, yang pada akhirnya akan menciptakan lulusan-lulusan yang terampil dan kompetitif dalam menghadapi tuntutan dunia kerja yang terus berkembang.

Sektor kesehatan juga menjadi prioritas pada tahun 2024. Kesehatan adalah Hak Asasi Manusia yang penting, dan kita harus memastikan bahwa masyarakat telah memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Alokasi anggaran pada sektor kesehatan akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur kesehatan, melengkapi fasilitas medis, membiayai jaminan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin, dan meningkatkan ketersediaan obat-obatan penting yang dibutuhkan.

Tak kalah pentingnya, sektor infrastruktur juga menjadi fokus dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Dimana pembangunan infrastruktur yang baik dan memadai merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, membuka peluang investasi, meningkatkan konektivitas daerah, serta memperlancar arus barang dan jasa. Hal ini akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pada sektor lingkungan hidup, penanganan isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan juga akan menjadi prioritas dalam merencanakan anggaran tahun 2024. Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan merupakan masalah kritis yang mempengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah.

Berdasarkan prioritas yang harus dilaksanakan sebagaimana telah tertuang dalam RKPD Kabupaten Malang Tahun 2024, serta memperhatikan kondisi ekonomi makro terkini, maka komposisi Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut :Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar 4 Triliun 369 Miliar 565 Juta 904 Ribu 708 Rupiah. Dan Belanja Daerah sebesar 4 Triliun Miliar 888 Juta 496 Ribu 435 Rupiah, maka Pembiayaan Netto Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar 368 Miliar 322 Juta 591 Ribu 727 Rupiah.

“Kami sampaikan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023, dan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 untuk dilanjutkan dengan pembahasan sesuai dengan mekanisme ketentuan yang berlaku. Semoga pembahasan kedua dokumen rancangan ini akan berjalan lancar, sehingga proses penyusunan dan penetapannya juga akan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Dengan demikian sisa waktu yang kurang lebih hanya 4 bulan dalam tahun 2023 ini, dapat dimanfaatkan secara maksimal,”tandasnya. (Ay/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button