AsahanDaerahSumatera Utara

Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

BeritaNasional.ID, ASAHAN SUMUT – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi sertifikasi produk halal bertempat di Aula Melati kantor bupati setempat, Rabu (06/09/2023).

Sosialisasi itu. Secara resmi dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto MMA dan dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan Drs. Ilham, perwakilan Bank Sumut Cabang Kisaran, pelaku UMKM serta tamu dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Oktoni Eryanto menyampaikan dalam rangka meningkatkan investasi, kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan serta memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro kecil dan menengah, Pemerintah Indonesia melakukan terobosan dengan mengesahkan Omnibus Law yaitu Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang salah satu tujuannya adalah untuk mendorong kemudahan berusaha dengan sistem perizinan yang sederhana.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan itu juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan dalam hal ini Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) telah memfasilitasi para pelaku UMKM dalam pengurusan legalitas produk antara lain mendampingi penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha), pengurusan izin P-IRT (Perizinan – Industri Rumah Tangga), pengurusan izin halal dan penerbitan rekomendasi HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).

Ditambahkannya, sampai saat ini pelaku usaha yang sudah diberikan pendampingan sertifikat halal dari terhitung mulai bulan Januari 2023 mencapai sebanyak 236 pelaku usaha.

“Kedepan Pemkab Asahan melalui Dinas Kopdagin akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum memiliki legalitas produk sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas lagi,” pungkas Oktoni.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button