SUMUTTanjung balai

Partai Nasdem Bersama Dengan Masyarakat Asahan Akan Tuntut Kebun Plasma

BeritaNasional.ID-SUMUT Persoalan beberapa Hak Guna Usaha (HGU) di Asahan untuk budidaya perkebunan sawit dan karet akan segera akan berakhir dengan masa berlaku untuk tahun 2021 dan juga tahun 2023 yang akan datang ini.

Beberapa pemegang HGU perkebunan yang menggunakan lahan untuk perkebunan tentunya lagi bergegas untuk melakukan perpanjangan HGU,

Dalam hal ini Partai Nasdem yang lahir dari jiwa dan semangat rakyat untuk Reformasi dan Restorasi harus tampil dalam memperjuangkan hak rakyat Asahan, kita tak ingin seperti masa lalu hak masyarakat terkadang terabaikan terutama dalam hal memperoleh Kebun Plasma bagi masyarakat sekitar kebun sebagai kewajiban dari Pemegang HGU.

Asahan memiliki beberapa perkebunan besar selama ini sudah puluhan tahun memanfaatkan lahan seperti PT. Bakri Sumatera Plantations Tbk, dan bukti keberhasilan Partai Nasdem dalam melakukan Restorasi atau perbaikan itu adalah perjuangan kebijakan 20 % Kewajiban Pemegang HGU harus memfasilitasi Kebun untuk masyarakat sekitar sebagai syarat bagi perpanjangan HGU ungkap Indra Mingka Ketua LKLH Sumut pada Wartawan Selasa 28/9/21 melalui Via Whatshap.

Surat edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 11/SE- HK.02.02/VIII/2020 Tentang pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam fasilitasi pembangunan kebun masyarakat.

Hari ini DPD Partai Nasdem Asahan bangkit bersama masyarakat yang bermukim disekitar perkebunan secara bersama-sama untuk menuntut Fasilitasi Perkebunan dalam bentuk Plasma atau bentuk lain agar pemegang HGU memberikan kewajibannya sebagai hak masyarakat pinggiran kebun.

Menurut data LKLH Sumut ada beberapa perkebunan besar yang hampir habis masa HGU seperti PT. Bakrie Sumatera Plantations TBk Kebun Hutapadang Kec. Mandoge seluas 2.714 Ha yang akan berakhir masa HGU pada bulan Desember 2021 dan berikut Kebun Tinggi Raja, Kisaran Barat dan Kisaran Timur ini berakhir tahun 2023 dengan luas 18.558 Ha.

Partai Nasdem Asahan akan mengawal proses perpanjangan HGU ini untuk memastikan masyarakat sekitar memperoleh fasilitasi kebun dalam bentuk Plasma atau bentuk kebun lainnya,

Sebelumnya DPD Partai Nasdem melalui Sekretaris Bapak Budianto Lubis, SE sudah kordinasi dengan DPW Partai NasDem Sumut dan DPP Partai NasDem dalam hal memperjuangkan hak masyarakat pinggiran kebun.

Dalam waktu dekat LKLH Sumut akan cuba untuk menjumpai dan mendiskusikan hal ini kepada Pemegang HGU PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk sementara kita layangkan dulu suratnya dengan harapan agar LKLH Sumut dapat duduk bersama dengan para pemegang PT Perkebunan Sawit tersebut demi rakyat Asahan yang lebih Sejahtera ungkap Indra Mingka.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button