DaerahJawa TimurSitubondo

Pasangan Pelajar Diamankan Satpol PP Situbondo Saat Berada di Kamar Kos

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JAWA TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berhasil mengamankan dua pasang remaja di bawah umur yang berstatus pelajar tengah berduaan di kamar kos di Wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Senin (30/10/2023).

Saat digerebek petugas Satpol PP, mereka ditengarai akan berbuat mesum. Petugas langsung mengamankan dan membawa dua pasangan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah itu ke kantor Satpol PP setempat. Dua pasangan pelajar tersebut yang tertangkap basah oleh petugas Satpol itu berinisial B dan S, W serta R.

Setelah tiba di kantor Satpol PP, mereka diberi pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah itu, petugas Satpol PP juga memanggil orang tua mereka masing-masing, serta guru pembina di sekolah. Bahkan, UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur di Situbondo juga turut dihadirkan.

Selanjutnya, ketika orang tua salah seorang siswi tersebut datang ke kantor Satpol PP, siswi itu langsung bersimpuh dan menangis di hadapan ibunya.“Kamu pamit bersekolah, tapi kok perbuatanmu seperti ini. Ibu dan bapakmu susah payah membiayai kamu sekolah,” jelas sang ibu dihadapan anak perempuannya sambil menangis.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi melalui Mardiana mengatakan, setelah memberikan pembinaan terhadap dua pasang pelajar tersebut, pihaknya akan mengembalikan mereka ke sekolah dan orang tuanya masing-masing.”Dengan adanya peristiwa ini, harapan kami tidak ada lagi anak sekolah yang berkeliaran di luar sekolah. Kami berharap kepada pihak sekolah, apabila ada siswa atau siswi yang tidak masuk sekolah agar dikroscek kepada orang tuanya,” harapnya.

Sedangkan terkait dugaan penyalahgunaan kos-kosan itu, sambung Mardiana, pihaknya akan memanggil pemilik kos dan pihak pihak terkait. “Kita akan panggil pemilik kos, selanjutnya baru kami bisa mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap pemilik kos-kosan tersebut,” pungkasnya.

Dilain pihak, Totok salah satu Staf UPT Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur di Situbondo mengatakan, dirinya prihatin mengetahui kejadian ini. Padahal, dinas sudah berulang kali menyampaikan kepada sekolah agar memberikan pembinaan secara intens terhadap siswa-siswinya. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button