HeadlineNasional

Pasca Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H, Menkumham Yasonna Cek Kesiapan Para Pegawai

BeritaNasional.ID, Jakarta – Hari pertama kerja setelah libur dan cuti Idul Fitri 1443 Hijriyah, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly melakukan pengecek ke seluruh jajarannya, Senin (09/05/22). Pengecekan dilakukan melalui apel lapangan secara fisik dan dialog virtual dengan seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam apel pagi yang dilanjut halal bihalal, Yasonna mengatakan saatnya seluruh ASN Kemenkumham kembali harus fokus bekerja.

“Saatnya kita kembali harus fokus bekerja, khususnya pencapaian target kinerja pada semester kedua tahun 2022 ini,” kata Yasonna, dalam siaran tertulis yang diterima awak media ini.

Yasonna juga mengingatkan agar janji kinerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Cek kembali target-target kinerja yang telah ditetapkan, selanjutnya harus kita selesaikan secara baik dan dapat dipertanggung jawabkan, realisasikan anggaran sesuai disbursement plan yang telah dibuat,” ujarnya di lapangan upacara Kemenkumham.

Tak hanya itu, lanjut Yasonna, semangat dalam bekerja dan mengabdi untuk menjalankan tugas harus terus kita perbaharui. Kedepan, tantangan akan semakin berat, pola kerja pun harus semakin baik.

“Kerja keras, kerja cepat, dan kerja produktif, itu pola kerja yang harus kita jalankan. Miliki komitmen dan pola bekerja secara teamwork untuk terus menuai prestasi di masa mendatang,” imbuh mantan anggota Komisi II DPR RI ini.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengingatkan bahwa saat ini kita sudah berada hampir di penghujung pertengahan tahun. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dari target kinerja yang telah ditetapkan.

“Tolong agar dikendalikan capaian target kinerja (karena) kita sudah memasuki triwulan kedua di semester pertama,” kata Andap.

Dengan waktu libur dan cuti bersama yang cukup panjang ini, kata Andap, diharapkan saat kita kembali ke kantor dapat hadir dengan semangat baru untuk bekerja memberikan yang terbaik, dan menghadapi tantangan untuk menjawab permasalahan dalam pekerjaan.

Mengenai imbauan kebijakan penerapan work from home (WFH) bagi ASN untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik, menurut Andap hal tersebut sifatnya berupa imbauan, dan Kemenkumham menghargai imbauan tersebut.

“Pegawai Kemenkumham sudah banyak yang kembali saat imbauan dikeluarkan, sehingga sudah bisa beraktivitas kembali dan masuk kantor seperti biasa,” tutupnya.(Reza/***)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button