DaerahHukum & KriminalSUMUT

Pelaku Pemerkosa Anak Kandung Diamankan Polres Langkat

BeritaNasional.ID, Langkat – Tersangka MP (43) warga Dusun PB Desa PR, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut, diamankan unit Reskrim Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat, Minggu (7/2/2021). Tersangka MP ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial D (18), pelajar, untuk kedua kalinya, di rumahnya sendiri.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, S.I.K, melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman didampingi Kanit PPA IPTU Nelson Manurung, kepada beritanasional.id, membenarkan atas pengamanan tersangka MP. “Tersangka MP sudah diamankan. Kita baru terima laporan pada Minggu semalam, dan saat masih dilakukan proses penyelidikan,” sebut Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman.

Ia mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut pada Sabtu 06 Februari 2021 sekira pukul 19.00 Wib, dimana mereka sedang berada dirumahnya. Tiba-tiba korban menghampiri pelapor (ibunya), dan menceritakan kepada pelapor, bahwa dirinya sudah pernah disetubuhi oleh terlapor MP.

Korban menceritakan kepada pelapor, bahwa kejadian pemerkosaan pertama pada Rabu (13/1/2021) sekira pukul 08.00 Wib, di ruang tamu rumah mereka. Mendengar pengakuan korban, pelapor lalu marah dan kemudian menghubungi adik terlapor/saksi berinisial AR, untuk memberitahukan perbuatan yang telah dilakukan terlapor kepada korban.

Selanjutnya pelapor bersama dengan korban kemudian mendatangi SPKT Polres Langkat untuk membuat Laporan Polisi (LP) agar dilakukan proses hukum yang sesuai dan berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Informasi dirangkum beritanasional.id, sebelum peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada 13 Januari 2021 lalau dirumahnya. Pada saat itu korban sedang sakit/belum sembuh, diakibatkan terjatuh dari sepeda motor mereka saat berboncengan dengan pelaku.

Pada pagi saat itu korban sedang tidur, karena sakit. Sementara pelapor  dan anak pelapor lainnya sedang keluar rumah. Hanya tinggal korban dan pelaku, karena malam itu mereka telah terjatuh dari sepeda motornya. Disaat itulah terjadi pemerkosaan. Dari perbuatan bejat ayah kandung korban, Iapun teroma dan sering murung serta ingin meninggalkan rumah, dan tidak mau menceritakan hal kejadian tersebut. Namun peris tiwa itu terbongkar semua malam itu, ketika terlapor mau mengulangi lagi perbuatannya, sebut AIPTU Yasir Rahman.(Reza)
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button