DaerahSulbar

Pembayaran Lahan Hambat Penggunaan PKM Anreapi

BeritaNasional.ID.Polman Sulbar —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemda dengan agenda membahas Puskesmas (PKM) Anreapi yang belum difungsikan.

Menanggapi pertanyaan masyarakat terkait gedung baru PKM Anreapi yang menghabiskan anggaran senilai Rp. 7,77 Milyar serta dua unit bangunan rumah dokter senilai Rp. 846 juta, dan IPAL Rp. 197 juta, yang sudah setahun selesai dibangun tapi sampai saat ini belum dimanfaatkan.

RDP gabungan komisi IV, I dan II menghadirkan Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Pemerintahan Umum, dan Kepala Bidang Aset Daerah Polman.

Dalam RDP tersebut, terungkap jika PKM Anreapi belum difungsikan karena belum ada titik temu antara pemerintah dengan pemilik lahan. Padahal gedung baru PKM Anreapi ini dibangun pada tahun 2020 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Ketua Komisi I Lukman dalam rapat menanyakan apakah pembayaran lahan dilakukan setelah berjalannya pembangunan PKM atau sebelum?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, menjawab bahwa pembayaran lahan pembangunan PKM Anreapi dibayarkan saat proses pembangunan sementara berjalan dengan memberikan pemahaman ke masyarakat sehingga pada waktu itu tidak ada yang komplain.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Ilham menyampaikan kedepannya khususnya di perencanaan itu harusnya dianalisis betul-betul secara matang agar tidak bersifat tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Sesuai penekanan dari pusat bahwa setiap bantuan untuk pembangunan setiap daerah itu lahannya tidak ada masalah sebelum dilakukan pembangunan.

Sehingga, menurut Ilham Pemkab Polman lebih baik membentuk tim khusus untuk mediasi ke masyarakat “Harusnya masyarakat (pemilik lahan) harusnya diberikan pemahaman agar bangunan PKM ini bisa di manfaatkan karena bangunan ini diperuntukkan bagi masyarakat banyak.” ujar Ilham.

Seiring berjalannya RDP dan pembahasan sedikit hangat, Kepala Dinkes Polman Andi Suaib Nawawi menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada tahun ini.

Ketua Komisi IV DPRD Polman Agus Pranoto yang memimpin RDP meminta agar Dinas terkait secepatnya memfungsikan PKM Anreapi sesuai peruntukannya.

“kendalanya pada penyelesaian harga perhitungan di mana Appraisal itu Rp. 50 ribu per meter² sedangkan menurut masyarakat itu Rp. 150 meter².” Jelas Agus Pranoto setelah RDP.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button