Jawa TimurNasionalRagamSitubondo

Pembongkaran Jenazah Baru Dikubur Akibat Terdampak Tol Probowangi, Hebohkan Warga

BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Akibat lokasi makam yerdampak pembangunan tol Probowangi, Jenazah yang baru dimakamkan dipemakaman umum di Kampung Sagaran, RT 01, RW 01, Desa Belimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur terpaksa harus dibongkar dan direlokasi. Minggu pagi (19/02/2024).

Relokasi jenazah tersebut tak urung membuat heboh warga Desa Blimbing, menurut sebagian warga pembongkaran dan pemindahan jenazah tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu namun kemudian diminta direlokasi. oleh pihak desa karena lokasi tersebut terdampak pembangunaTol.

“Tidak ada papan pemberitahuan atau pemberitahuan secara lisan mas, tiba – tiba katanya dari pihak desa meminta jenazah tersebut harus dipindahkan karena terdampak Tol, kami warga sangat kecewa, ” ucap warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat bebrlerapa awak. media menghubungi kepala desa Belimbing untuk mendapatkan imformasi. Sayangnya, kepala desa tidak merespons panggilan telepon dari awak. media.

Salah seoramg pemuka agama ustadz Fauzi saat dimintai tanghaoan oleh awak media menyampaikan pembongkaran dan pemindahan tidak sembarangan bisa dilakukan.

“Dalam Islam ada aturan – aturan dalam prose pwmbongkaran ataupun pemindahkan, setelah mayat digali, proses pemindahan dan penguburan kembali wajib dilakukan beberpa tahapan suci yang harus diikuti, ” jelasnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Ustadz Fauzi. Proses pemindahan mayat dalam konteks agama Islam biasanya membutuhkan kehadiran ahli agama atau pihak yang berkompeten untuk memastikan bahwa tata cara yang benar telah diikuti.

“Hal ini mencakup penyucian mayat dan memastikan bahwa proses pemindahan dan penguburan kembali sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam, ” jelasnya.

Dengan Bungkamnya Kades dan Perangkat Desa, hingga kini masyarakat Desa Blimbing belum mendapat informasi, apakah semua makam harus direlokasi atau hanya sebagian yang terdampak Tol.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button