Sinjai

Pemdes Saotengnga, Usai Gelar Penyampaian Laporan Lpj 2023

BERITANASIONAL.ID, Sinjai – Pemerintah Desa (Pemdes) Saotengnga melaksanakan penyampaian laporan pertanggungjawaban (Lpj) penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023, Senin (12/02/2024) bertempat di aula Kantor Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Saotengnga, Andi MappimaNoma, S.Pd. dalam sambutannya mengatakan laporan ini disampaikan kepada BPD maupun Bupati melalui Camat yang berlandaskan pada pasal 27 huruf c Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa Kepala Desa wajib melaporkan LKPPD dan LPPD. LKPP yaitu Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang dibuat oleh kepala Desa pada akhir tahun untuk disampaikan kepada BPD secara tertulis .

Tujuan dari penyampaian laporan ini, kata Andi Mappima Noma, adalah untuk transparansi, mengevaluasi serta menindaklanjuti pelaksanaan pemerintahan desa apakah sudah sesuai dengan perencanaan dan visi misi desa yang ada.

Dalam sambutannya itu, Andi Mappima Noma juga menyinggung soal pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan digelar 14 Februari2024, yang mengharapkan kepada masyarakat melalui perangkat desa, agar tetap menjaga ketertiban, kedamaian dan ketenangan khususnya jelang dan sesudah pencoblosan di TPS yang telah tersedia.

Andi Mappi juga berharap, jangan karena perbedaan pilihan menimbulkan gesekan dan pertikaian di tengah masyarakat.

”Saya harapkan agar desa kita aman dan kondusif,” tandasnya.

Turut memberikan sambutan dan pegarahannya, Akbar, SE selaku pendamping kecamatan, Babinsa Koramil Sinjai Tengah, Jumriah.Kegiatan dipandu Sekertaris Desa Saotengnga, Muh. Nur Ahmad, MJ. S.Pd. Realisasi APBDes 2023.

Dalam pemaparan penyampaian realisasi APBDes 2023, Andi Mappima Noma dibantu Jumriah selaku Kaur Perencanaan menjelaskan, untuk penerimaan Dana Desa (DD) tahun 2023 sebesar Rp 1.333.463.000,00 dengan realisasi 100 persen.

Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2023 sebesarRp851.934.762,00 dengan realisasi sebesar Rp 766740.803,00, tersisa sebesar Rp 85.193.423,00. Disebutkan juga, pendapatan dana transfer sebesar Rp 2.242.398.988,00 dengan realisasi sebesar Rp 2.155.379.202,00 yang menyisahkan sebesa Rp 87.019.786,00.

Sebelumnya disinggung soal Pendapatan Asli Desa sebesa Rp840.585,00 yang tidak menyisahkan silfa. Sedang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi direalisasikan sebesa Rp 55.175.399,00 dari total sebesar Rp57.001.762,00, sehingga menyisahkan Rp1.826.363,00.

“Untuk tahun 2023, silfa tahun berjalan pada tahun 2023 sebesar Rp 90.404.911,79,” ungkap Kepala Desa Saotengnga, seraya menambahkan, silfa ini meningkat dari silfa tahun sebelumnya sebesar kurang lebih Rp 50 juta. (Man/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button