Artikel

Pemilik Studio AGM Cabuli Siswi Prakerin

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pemilik studio foto di Bondowoso diamankan karena melakukan perbuatan asusila. Aksi bejat itu dilakukan pada siswi SMK Praktek Kerja Industri (Prakerin) yang sedang praktek di studionya.

Pelaku berinisial MF (29), warga Desa Penambanngan, Curahdami, Bondowoso. Kejadian bermula saat beberapa siswa SMKN di Bondowoso melakukan praktek di studio AGM milik pelaku.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya. Ancamannya, jika korban menolak tidak akan diberi nilai baik. Korban yang ketakutan akhirnya menuruti kemauan pelaku.

Meski dalam kondisi terpaksa, MF berhasil menyetubuhi korban hingga 5 kali. Persetubuhan tersebut dilakukan di hotel dan rumah yang sekaligus dijadikan studio fotonya.

Tersangka yang sudah beristri dan memiliki 2 anak ini memberikan obat anti hamil pada korban. Diduga, pelaku memberikan obat, khawatir korban hamil. “Korban melaporkan sendiri kepada Polisi,” jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, Selasa (27/2/2024).

Tersangka dijerat dengan pasal 6 huruf (A), (B), dan (C) UU No 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, junto pasal 64 KUHPidana.  “Ancaman hukumannya paling lama dua belas tahun penjara. Kami akan terus melakukan pendalaman. Sebab, disamping korban , ada beberapa siswa yang Prakerin di studio pelaku,” pungkas Joko Santoso. (SYAMSUL ARIFIN/BERNAS)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button