ACEH

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Kajari

Beritanasional.Id, Kota Jantho – Bupati Aceh Besar H. Ir Mawardi Ali dan Istri melakukan Peusijuk (tepung tawar) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang baru, Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, SH dan Istrinya Ny. Riris Rajendra, pada Acara lepas sambut Kajari Aceh Besar, di Meuligo Bupati Setempat di Kota jantho, Jumat malam (24/1/20).

Usai Bupati dan Istri, tepung tawar dilanjutkan oleh Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab bersama Istri, Kepala Kakankemenag Abrar, Ketua MPU dan Ketua MAA Aceh Besar. Dan acara ditutup dengan penyerahan sovenir kepada Kajari Sebelumnya, Mardani, SH dan Istri dari Pemkab Aceh Besar dan Forkopimda.

Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, SH adalah Kepala Kejari Aceh Besar usai dilantik oleh Kajati Aceh Kamis, 23 Januari 2020 di Kejati Aceh. Sementara Mardani SH, Kajari sebelumnya selanjutnya akan memimpin lembaga  Satya adhi wicaksana (Kejari) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk H Husaini A wahab di dampingi Istri melakukan peusijuk kepada Kajari Aceh Besar yang baru dan istrinya di Meuligoe Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Jumat malam. Foto : Alan.

Dalam kata kata sambutan, Bupati Mawardi mengucapkan Selamat datang kepada Pejabat baru Kajari Aceh Besar dan terimakasih serta selamat jalan kepada Mardani yang akan melaksanakan tugas sebagai Kajari di Pekalongan. Bupati Mawardi mengisahkan dimana hubungan baik yang terbangun selama ini sudah cukup banyak membantu pemerintah Aceh Besar, terutama dalam soal sosialisasi hukum dan kebijakan yang diambil oleh pihak penegak hukum di Kajari Aceh Besar, sehingga berbagai masalah yang berpotensi terjadi dapat di cegah secara cepat.

Diharapkan hubungan terdebut tetap terus terbina dan juga kesempatan sosialisasi hukum dapat senantiasa diperoleh oleh pelaku pemerintahan, guna menghindari terjerumus ke dalam pelanggaran hukum dalam menjalankan kegiatan pemerintahan.

“Kerjasama yang terbangun selama ini cukup baik, sehingga memberikan peluang yang lebar bagi pelaku pemerintah di Aceh Besar untuk terus berkonsultasi, sehingga pelanggaran hukum dapat dihindari,” kata Bupati Mawardi Ali.

Sementara, Mardani dalam penyampaian Pesan dan Kesannya selama bertugas di Kabupaten Aceh Besar, mengaku sejumlah potensi pelanggaran hukum di kabupaten Aceh Besar mampu ditekan, terutama di sektor penghunaan keuangan negara, karena semua itu selalu dilakukan dengan diawali musyawah dan konsultasi hukum dari pihak pelaksanakan kegiatan.

Ia berharap, apa yang hal tersebut akan terus berjalan dan akan terus dapat memperkecil potensi pelanggaran hukum dimasa yang akan datang.

“Semoga apa yang sudah terlaksana selama ini dapat terus ditingkatkan, guna menghindari pelanggaran hukum da mencegah korupsi terjadi,” demikian pesannya. (Alan).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button