BondowosoDaerahJawa Timur

Pemkab Akan Gandeng Satgas Polres Bondowoso Tekan PMI Ilegal

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) siap mendukung dan bersinergi untuk memperketat pintu keluar Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kebijakan tersebut dilaksanakan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) yang diharapkan dapat mempermudah sekaligus memberikan kepastian pada masyarakat Kabupaten Bondowoso yang ingin bekerja ke luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bondowoso diwakili Kepala DPMPTSP dan Naker, Nunung Setianingsih saat menghadiri Pers Release Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolres Bondowoso, Selasa 13/6 2023.

Pers Release dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Bimo Ariyandi, SH, SIK, didampingi Wakapolres Kompol Jose Indra Lana Wira, SH dan Kasat Reskrim AKP Joko Santoso serta Kadis PMPTSP dan Naker.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Bondowoso ini mengatakan, saat ini, Pemerintah tidak mengetahui jumlah para pekerja migran ilegal atau PMI tanpa dokumen atau tidak melapor.

Ditambahkan, Kita akan melakukan koordinasi secara ketat dengan Satgas Polres Bondowoso. Perlindungan terhadap PMI harus diawasi. Agar tidak terjadi korban seperti yang dipersreleasekan saat ini.

Sementara itu, Kapolres AKBP Bimo Ariyandi, SH, SIK, meminta kerjasama Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menghentikan PMI ilegal dengan Satgas Polres semakin ditingkatkan.

Bimo, sapannya mengatakan, siap bekerjasama dan mendukung upaya Pemkab Bondowoso untuk meminimalisir terjadinya TPPO dengan menekan angka PMI ilegal. Dukungan dari Pers untuk mensosialisasikan kerugian menjadi PMI ilegal juga sangat dibutuhkan.

Dalam pers release juga dihadirkan korban TPPO, keluarganya, Kades, dan Tim dari DPMPTSP dan Naker Kabupaten Bondowoso. Kapolres Bimo sempat melakukan video call dengan keluarga korban di Malayasia.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button