Jawa Tengah

Pemkot Tegal Siapkan Rusunawa Sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

BeritaNasional.ID, Tegal – Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi serta Forkopimda meninjau Rumah Susun (Rusun) Tegal Sari dan GOR Tegal Selatan yang akan dijadikan sebagai tempat isolasi bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19, Senin (23/11/2020).

“Kita baru saja melaunching tempat untuk isolasi mandiri masyarakat Kota Tegal, sebagai persiapan apabila masyarakat yang positif covid-19 dengan tanpa gejala membutuhkan tempat isolasi” kata Walikota.

Walikota menyampaikan pihaknya menyiapkan 125 bed yang di bagi di dua tempat, yakni Rumah Susun Tegal Sari dan GOR Tegal Selatan.

Menurutnya, pasien positif covid-19, walaupun tidak ada penyakit penyertanya tetap harus ada pengawasan dari dokter atau tim medis, jangan sampai nanti dengan tidak ada penyakit penyertanya dianggap aman dan hanya diminta isolasi mandiri dirumah.

“Walaupun tidak ada penyakit penyertanya, tapi saya harapkan harus ada pengawasan dari dokter atau tim medis. jangan sampai nanti dengan tidak ada penyakit penyertanya dianggap aman dan hanya diminta isolasi mandiri dirumah,” ujar Dedy Yon.

Walikota juga menghimbau kepada pasien positif covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah, untuk benar-benar melakukan isolasi mandiri. Tidak hanya sekadar mengalihkan sanksi sosial dari tempat bekerja dan lingkungan, namun pada prakteknya tetap keluar rumah. Pasien yang melakukan isolasi mandiri dirumah juga tetap menjaga jarak dengan keluarga maupun kerabatnya di rumah.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari menyampaikan pasien yang terkonfirmasi positif akan di assessment, dan yang bisa melakukan isolasi di Rusun Tegal Sari dan Gor Tegal Selatan adalah mereka yang tanpa gejala dan dengan gejala ringan.

“Pertama pasien yang terkonfirmasi positif akan di assessment, dan yang bisa melakukan isolasi di Rusun Tegal Sari dan Gor Tegal Selatan adalah mereka yang tanpa gejala dan dengan gejala ringan,” jelasnya.

Pasien positif covid-19 dengan gejala berat tetap dirawat di rumah sakit.
Ia menjelaskan, pasien masuk ke Rusun atau Gor, nanti setiap hari akan dilakukan pemantauan oleh dokter, terkait keluhan-keluhan yang dialami dan tanda-tanda vital, namun jika dalam masa isolasi mandiri ini ada keluhan dan memburuk, pihaknya akan segera mengevakuasi ke rumah sakit.

Ia menambahkan fasilitas kesehatan yang ada di kedua tempat isolasi tersebut, akan ada dokter dan perawat, dan tenaga kesehatan lainnya termasuk petugas keamanan dari TNI dan Polri. Untuk Dokter dan perawat dalam satu hari akan dibagi kedalam 3 shift, dan masing-masing shift ada 1 dokter dan 1 perawat serta tenaga kesehatan lainnya.

Pihaknya juga menyediakan makan 3 kali sehari ditambah snack, selain melaksanakan aktivitas yang nantinya akan dijadwal untuk pasien isolasi di kedua tempat tersebut, termasuk pelaksanaan olahraga.

Terkait lama waktu isolasi, dr. Prima menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan bahwa pasien positif covid-19 tanpa gejala dilakukan isolasi selama 10 hari, dan apabila dalam waktu 10 hari tersebut disertai dengan gejala ringan maka dilakukan penambahan waktu isolasi 3 hari, jadi total 13 hari.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button