PENA Sulbar Kecam Intimidasi Jurnalis oleh Anggota DPRD Polman: Marwah Pers Jangan Dilecehkan

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR–Ketegangan mewarnai lokasi sengketa lahan Pasar Sentral Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (30/10/2025). Seorang jurnalis diduga mengalami tindakan intimidatif oleh salah satu anggota DPRD Polewali Mandar berinisial RAN.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, RAN terlihat mendatangi seorang jurnalis dari media Warta Amperak dan melontarkan ucapan bernada tinggi sambil menunjuk-nunjuk di hadapan warga serta aparat yang berjaga.
“Saya perhatikan ki dari tadi, iya saya tandai! Jangan begitu! Netral, Pak! Berdiri tegak lurus!” teriak RAN dengan nada emosional sebagaimana terdengar dalam video.
Jurnalis yang menjadi sasaran dalam insiden itu, Ahmad Husni atau yang dikenal dengan nama Acho Metro, mengaku tidak mengetahui alasan RAN bersikap agresif terhadapnya.
“Saya hanya meliput seperti biasa di lokasi sengketa. Tiba-tiba dia datang dan berteriak sambil menunjuk-nunjuk saya. Saya tidak tahu apa maksudnya,” jelas Ahmad Husni saat dikonfirmasi.
Insiden ini memicu kecaman dari berbagai kalangan media di Polewali Mandar. Mereka menilai tindakan RAN mencerminkan sikap arogan dan bentuk ketidak hormatan terhadap profesi jurnalis yang bekerja berdasarkan payung hukum.
Ketua Perkumpulan Jurnalis Sulawesi Barat (PENA SULBAR) Huzair Zainal menyebut tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
“Kami sangat menyayangkan tindakan intimidatif semacam itu, terlebih datang dari anggota DPRD yang seharusnya memahami peran dan tugas serta fungsi pers dalam demokrasi.
Jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pers itu netral dan bertugas memberi informasi seimbang, bukan alat kepentingan,” tegas Huzair Zainal.
Ia menambahkan, sikap menunjuk dan membentak jurnalis di depan publik dapat dikategorikan sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.
 “Perilaku seperti ini mencederai marwah profesi jurnalis dan memberi preseden buruk bagi hubungan antara pejabat publik dan media.
Seorang anggota dewan seharusnya memberi teladan menghormati kebebasan pers, bukan mempermalukan jurnalis di depan umum,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Warta Amperak menyatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi jurnalis di Polewali Mandar untuk melayangkan surat resmi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Polman, guna meminta investigasi atas dugaan pelanggaran etika oleh RAN.
“Kami akan menempuh langkah resmi agar kejadian seperti ini tidak terulang. Pers adalah mitra kritis pemerintah dan DPRD, bukan musuh,” tegasnya.
 Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi RAN untuk meminta klarifikasi dan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.
 
  
  
 


