DaerahJawa TimurSitubondo

Penambang di Situbondo Harus Punya Kepala Teknik Tambang

BeritaNasional.ID, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Audensi LBH GKS Basra dengan DPRD Situbondo membahas tentang tambang – tambang di Kabupaten Situbondo yang tidak memakai Kepala Teknik Tambang (KTT).

Hadir dalam audensi tersebut, Ketua DPRD Situbondo, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Anggota DPRD Komisi lll, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy serta para kuasa hukum dari LBH GKS Basra, bertempat di aula pertemuan DPRD Situbondo, Jum’at (2/9/2022).

Pada kesempatan itu, H. Lilur, sapaan HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy asli putra Sokaan tersebut mengatakan bahwa, tambang – tambang yang ada di Kabupaten Situbondo kemungkinan besar tidak memakai Kepala Teknik Tambang (KTT), kalau tidak ada KTT nya, berarti tambang tidak boleh beroperasi karena Kepala Teknik Tambang itu adalah seseorang yang memiliki posisi tertinggi dalam struktur organisasi lapangan pertambangan yang memimpin dan bertanggung jawab atas terlaksananya operasional pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik.

“Tambang itu tidak bisa hanya mengantongi IUP OP lalu nambang, karena ada persyaratan – persyaratan lain yang disaratkan di IUP OP salah satunya yaitu penambang harus punya KTT, kenapa harus ada KTT, agar penambangannya terarah sesuai konsep yang diamanahkan oleh Undang – Undang Minerba,” ucap Lilur.

Lilur juga menambahkan, selain harus ada KTT, tambang – tambang tersebut harus ada Jaminan Reklamasi dan RKAB nya.

“Kalau tambang tidak ada KTT, Jaminan Reklamasi dan RKAB nya berarti tambang tersebut ilegal dan sementara harus ditutup,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi SE dalam audensi tersebut mengatakan akan mendalami apa yang sudah disampaikan oleh H. Lilur dan GKS Bhasra mengenai Kepala Tehnik Tambang dan persyaratan lainnya yang menyangkut ijin tambang.

“Dari hasil audensi tadi kami akan mempelajari dan akan mendalami titik titik poin penting mengenai tambang yang sudah H.Lilur sampaikan kepada kami,” pungkasnya. (Sony Haryono)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button