Jawa TimurProbolinggo

Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi; Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM- Pemerintah Kota Probolinggo untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi terus dilakukan saat menggelar giat Sosialisasi Hasil SPI Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi di Ruang Command Center Rabu (8/5) siang.

Ini merupakan tindaklanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Nurkholis, Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati, kepala perangkat daerah serta camat di lingkungan pemkot. Menanggapi hal itu, Pj Nurkholis menegaskan bahwa hasil survei tersebut hanyalah persepsi dari para responden. Dirinya meminta kepada pegawai agar membuktikan dengan kinerja terbaik.

“Hasil survei tersebut hanya persepsi, namun jangan dibiarkan begitu saja ya. Harus bisa mengajak dan membuktikan bahwa hasil survei ini bukan fakta sebenarnya kepada masyarakat, khususnya kepada pegawai internal, kita dorong mereka untuk membuktikannya,” jelas Nurkholis.

Diketahui, SPI merupakan salah satu alat untuk mendiagnosa risiko korupsi bagi KLPD (Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah). Tujuannya adalah untuk mengukur dan memetakan risiko korupsi, serta upaya pencegahan korupsi pada instansi tersebut.

Di Kota Probolinggo, Indeks SPI Tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Tahun 2023 pemkot mendapatkan skor indeks sebesar 74,17 persen (Kategori Waspada), sedangkan tahun 2022 lalu sebesar 78,5 dengan Kategori Terjaga. Terhitung mengalami penurunan sebanyak 4,33 poin.

Sementara itu, Inspektur Pembantu IV, Fani Wira dalam paparan materinya mengatakan bahwa Hasil SPI Tahun 2023 memuat sejumlah informasi penting. Diantaranya capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo, mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi.

Selanjutnya, sebagai dasar penyusunan kebijakan dalam bentuk rencana aksi, sebagai upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Kota Probolinggo. Berikutnya, mendorong peran serta masyarakat dalam peningkatan integritas dan kepercayaan (trust) publik pada Pemerintah Kota Probolinggo secara umum.

“Selain itu, hasil survei ini juga dapat melihat kesiapan Pemerintah Kota Probolinggo dalam pelaksanaan survei secara elektronik, baik dari sisi ketersediaan data populasi maupun pelaksanaan survei elektronik,” tandasnya.

(Yuliono/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button