DaerahJawa TimurSitubondo

Pendiri LBH GKS Basra Sudah Memidanakan Puluhan Pelaku Tambang Liar di Situbondo

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JAWA TIMUR – Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS Basra) HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy yang akrab disapa H. Lilur, mengatakan sudah memidanakan puluhan pelaku tambang liar di Kabupaten Situbondo, Selasa (6/9/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan H. Lilur kepada puluhan wartawan yang hadir pada saat jumpa pers LBH GKS Basra di warung Bakso HODO Prasmanan, depan Pom bensin Panarukan, Situbondo.

“Saya bersama TIM LBH GKS Basra sudah memidanakan puluhan pihak pelaku tambang liar, pemilik alat berat yang digunakan untuk menambang di tambang liar, pemilik Truck yang mengangkut hasil tambang liar dan juga sudah memidanakan proyek – proyek infrastruktur yang diduga telah membeli hasil tambang liar dan menjadi asbak dari hasil tambang liar ke Polres dan Kejaksaan Negeri Situbondo,” ucapnya.

Sedangkan di Kejaksaan Negeri Situbondo, H.Lilur bersama TIM LBH GKS Basra juga sudah memidanakan Karna Suwandi, selaku Bupati Situbondo yang harus bertanggung jawab atas hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tambang liar tidak membayar distribusi.

“Rencana pemidanaan Pimpinan Daerah Situbondo bersama para pelaku tambang liar tersebut sudah kami lakukan beberapa bulan yang lalu dan disempurnakan kemarin,” lanjutnya.

Pelaporan Pemidanaan di Polres Situbondo tentang tindak pidana tambang liar, lanjut H. Lilur bukan akan dilaporkan tetapi sudah selesai dilaporkan kemaren.

“Terkait Pelaporan dugaan tindak pidana korupsi, akan saya sampaikan ada tiga dugaan tindak pidana yang sudah masuk ketelinga saya dan juga sebagian datanya sudah saya ketahui yang Pertama adalah dugaan tidak pidana korupsi bencana alam. Yang ke dua dugaan tindak pidana korupsi jalan lingkar Utara. Dan yang ketiga adalah dugaan tindak pidana korupsi pengambilan DP – DP proyek yang bisa tindak pidana korupsi atau pasal 372 dan pasal 378 yaitu, penipuan dan penggelapan. Namun sayangnya, saya masih butuh bukti – bukti yang lebih akurat lagi mengenai dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” imbuhnya.

Diakhir jumpa pers LBH GKS Basra, H. Lilur menyampaikan kepada semua wartawan yang hadir bahwa, siapa saja yang mempunyai data – data lengkap dan akurat demi menunjang pengungkapan kasus korupsi Kepala Daerah serta para pejabat di Kabupaten Situbondo ada imbalan 100 jt hingga 250 jt.

“Demi terungkapnya Kasus Korupsi di Situbondo, siapa saja yang memiliki data akurat mengenai ke tiga dugaan tindak pidana korupsi tolong kasih ke saya, ada anggaran 100 hingga 250 jt,” tutupnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button