Jawa Tengah

Penerbitan SIM di Polres Tegal Menurun, Diduga Imbas dari Diberlakukan Tilang Elektronik

BeritaNasional.ID, Tegal – Sejak diberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel, penerbitan SIM di Polres Tegal menurun.

Hal itu menurut BAUR SIM Polres Tegal Aiptu Triyono, karena tingkat kesadaran masyarakat masih rendah sehingga menyebabkan tidak disiplin dalam berlalu lintas.

“Memang diakui, sejak adanya tilang elektronik pengajuan penerbitan SIM menurun, itu karena masyarakat kurang kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas,” ungkapnya kepada BeritaNasional.ID, Rabu (21/12/2022).

Dijelaskan Aiptu Triyono, bahwa akhir-akhir ini banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat, diantaranya tidak memakai helm, knalpot brong, kendaraan bermotor tanpa plat nomor, serta menyepelekan keselamatan berlalu lintas lainnya.

“Yang terjadi kemudian adalah banyak pengendara motor yang melanggar aturan, mereka seenaknya tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, hingga tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor,” jelasnya.

Meski demikian pihak Polres Tegal terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalu lintas guna kepentingan bersama.

“Kami dari pihak kepolisian tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, karena dengan tertib berlalu lintas maka akan menyelamatkan diri sendiri maupun orang lain dari kecelakaan di jalan raya,” imbaunya.

Sementara menanggapi adanya tilang elektronik yang dinilai disepelekan oleh masyarakat, tidak sedikit masyarakat yang menyayangkan hal itu.

Hasil evaluasi di lapangan, masih banyak masyarakat yang mencari celah agar terhindar dari tilang elektronik, salah satunya dengan tidak memasang plat nomor, terutama bagian belakang.(*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button