Daerah

Pengedar Pil Trex Asal Probolinggo Digelandang Tim Reskrim Asembagus

BeritaNasional.ID, SITUBONDO Tim Reskrim Polsek Asembagus menggelandang seorang warga bernama MM (28) karena diduga sebagai pengedar obat daftar G jenis pil trex, Rabu (22/1/20).

Ditangkapnya pria bernama MM asal Paiton, Probolinggo ini merupakan hasil pengembangan kasus pil trex yang sebelumnya sudah ditangani Polsek Asembagus.

“Tersangka MM ini kita tangkap kemarin Selasa (21/1/20), saat dia berada dipinggir jalan desa Awar-Awar,” terang Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri.

Sebelumnya, Reskrim Polsek Asembagus menangkap NAI als R yang menjual dan mengedarkan obat daftar G jenis pil trex pada Sabtu (19/1/20). Hasil pengembangan, akhirnya mengarah pada MM yang akhirnya juga berhasil diamankan oleh personil Polsek Asembagus dan dipimpin langsung Kanit Ipda Harnowo.

Diterangkan oleh Kasubbag Humas Iptu Nuri, kronologi penangkapan terhadap tersangka MM, dimulai dengan penyamaran pembelian (undercover buying) yang dilakukan personil unit reskrim Polsek Asembagus.

“Undercover buying dilakukan melalui tersangka NAI. Hingga berhasil melakukan transaksi dengan MM dipinggir jalan desa Awar-awar Kecamatan Asembagus, Situbondo. Saat digeledah, petugas mengamankan barang bukti berupa 1000 butir pil trex didalam tas pinggang warna hitam dan uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan pil trex,” bebernya.

Atas keberhasilan Polsek Asembagus dalam ungkap kasus obat dafatr G jenis pil trex dengan barang bukti 1000 butir ini, langsung ditindaklanjuti dengan proses penyidikan yang ditangani polsek setempat.

“Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Segera setelah berkasnya selesai akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo untuk dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri,” pungkas Iptu Nuri. (Sony) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button