DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Pengedar Pil Trex, Ditangkap Satnarkoba Polres Situbondo

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Satresnarkoba Polres Situbondo menangkap seorang pemuda berinisial TF (24) warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo. TF ditangkap, karena diduga menyimpan dan mengedarkan obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl atau pil Trex, Jumat (22/7/2023).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H melaui Kasat Resnarkoba AKP Ernowo menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran Pil Trex di Situbondo. Dari informasi itu, anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka dirumahnya. “Pelaku diamankan dirumahnya di kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota Situbondo,” kata Kasat Resnarkoba AKP Ernowo.

Saat penggeledahan dirumahnya, sambung AKP Ernowo, Tim Opsnal berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya 5 plastik berisi masing-masing 100 butir pil trex, 2 plastik masing-masing berisi 100 butir Pil trex, 1 buah kaleng bekas tempat menyimpan pil trex, uang tunai diduga hasil penjualan sebesar 300.000 dan 55.000 serta satu buah HP. “Jumlah total Pil Trex yang berhasil disita polisi sebanyak 700 butir berikut barang bukti lainnya,” terangnya

Atas perbuatanya tersebut, kata AKP Ernowo pelaku dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 60 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Undang- Undang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 1,5 milyar rupiah.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. menegaskan bahwa, Kepolisian Resor Situbondo akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Warning kepada siapa saja yang terlibat dengan narkoba akan Kami tindak tegas. Ini bentuk komitmen melindungi generasi muda bangsa dari Narkoba,” tegas Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button