Jawa Tengah

Penyandang Difabilitas Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Pemkab Tegal

BeritaNasional.ID, Tegal – Secara simbolis Bupati Tegal Umi Azizah menyerahkan bantuan 56 kursi roda untuk penyandang Difabilitas yang ada di wilayah Kabupaten Tegal. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Pendopo Amangkurat Pemerintah Kabupaten Tegal pada Jumat, (8/1/2021).

Turut hadir Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal Akhmad Rofiqi dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati.

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan bahwa keseriusan dan komitmen Kabupaten Tegal untuk menyelesaikan permasalahan sosial tidak perlu diragukan lagi. Selain itu, Umi berterima kasih kepada instansi yang ikut serta membantu masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kabupaten Tegal. Umi Juga berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban penyandang difabilitas.

“Kami berterima kasih kepada instansi terkait yang telah turut serta membantu untuk menyalurkan bantuan berupa kursi roda dan dana bedah rumah layak huni penemu fosil Situs Semedo”, ujar Umi.

Sementara Nurhayati mengatakan, tujuan dari bantuan tersebut adalah untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinsos Kabupaten Tegal. Dijelaskan, dana bantuan tersebut berasal dari APBD II tahun 2020 yang terealisasi sebanyak 10 buah kursi roda, sedangkan Baznas Kabupaten Tegal dari 20 buah yang diusulkan baru terealisasi 10 buah, dan Baznas Provinsi Jawa Tengah sebanyak 36 buah meskipun jumlah tersebut belum terealisasi.

Ditempat sama, Akhmad Rofiqi juga menjelaskan bahwa untuk pendistribusian bantuan tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas, mengingat bantuan belum sepenuhnya terealisasi. Terkait dana, ia menjabarkan untuk bantuan jni menghabiskan sebanyak Rp 90 juta, dengan rincian Rp 70 juta untuk kursi roda, dan Rp 20 juta untuk dana bedah rumah.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button