GorontaloHukum & Kriminal

Perkara Dugaan Korupsi PDAM Bone Bolango, AMMPG Minta Kejati Usut Dugaan Aliran Dana ke WZ

BeritaNasional.ID, GORONTALO – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Gorontalo (AMMPG) menggelar unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (26/9/2023).

Dalam aksi itu massa AMMPG meminta Kejati Gorontalo untuk mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Gorontalo. Salah satunya adalah pengusutan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Bone Bolango (Perumda Tirta Bulango).

Dalam tuntutannya, mereka meminta Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka berikutnya dan mengusut dugaan aliran dana kepada seorang perempuan yang berinisial WZ.

“Tolong diusut juga dugaan ada aliran dana ke seorang perempuan berinisial WZ, yang diduga digunakan untuk membeli mobil, satu unit apartemen, dan digunakan untuk membiayai kuliah S2 di Jakarta,” ucap Tofan, selaku koordinator aksi.

Sebelunya, tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah program Sambungan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR MBR) di Perumda Tirta Bulango (PDAM Bone Bolango), Yusar Laya, mengaku siap menyebut nama-nama yang diduga ikut terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp.24 milyar itu.

baca juga: Menanti Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Bone Bolango

Hal itu disampaikan Eks Direktur Perumda Tirta Bulango itu melalui kuasa hukum penunjukan Kejaksaan Dr. Nurmin K. Martam, SH, MH, usai mendampingi kliennya saat diperiksa oleh penyidik Kejati Gorontalo, yang digelar di Rutan Lapas Kelas IIA Gorontalo, Rabu (13/9/2023).

Nurmin mengungkapkan bahwa kliennya siap jadi Justice Collaborator (JC) dan telah siap dengan sejumlah bukti yang akan dibeberkannya saat perkara tersebut disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nanti.

Dengan pengajuan sebagai JC, kata Nurmin, bisa jadi akan mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Berdasarkan beberapa dokumen yang diperlihatkan kepadanya saat pemeriksaan di Rutan Lapas Kelas IIA Gorontalo, Nurmin mengatakan besar kemungkinan ada keterlibatan pihak lain itu

“Di BAP itu saja cukup banyak nama-nama yang disebutkan. Bahkan tadi menyampaikan ke kami, dalam persidangan nanti saksinya bisa mencapai lebih dari 100 orang,” bebernya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button