BatamDaerahHeadline

Permudah Penumpang, UPT Trans Batam Buat Ketentuan Baru Untuk Tarif Transit dan Pelajar

Beritanasional.id, BATAM – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam baru saja membuat kebijakan baru terkait tarif Bus Trans untuk perjalanan transit/lanjutan dan tarif untuk pelajar serta mahasiswa terhitung mulai hari ini, Selasa 15 November 2022.

Hal ini disampaikan oleh Bendahara Penerimaan UPT Trans Batam, Muhammad Yahya kepada Beritanasional.id di Kota Batam. “Ketentuan yg baru kami keluarkan tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi umum yang sudah disediakan oleh pemerintah sesuai dengan tagline UPT Trans Batam #AyoNaikBus selain menghindari kemacetan juga dapat meringankan masyarakat dalam melakukan mobilitas sehari-hari dengan tarif yang sangat terjangkau” Ujarnya.

Adapun ketentuan yang dimaksud tersebut diantaranya, untuk pelajar dan mahasiswa berlaku untuk pelajar umur 5 s.d 15 tahun dijenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) harus mengenakan seragam sekolah dan mahasiswa harus menggunakan almamater atau dapat juga dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) pada hari dan jam aktif sekolah/perkuliahan, tidak berlaku pada saat hari minggu atau hari libur nasional.

Sementara itu untuk tarif penumpang lanjutan/transit yang semulanya harus membeli tiket untuk tujuan selanjutnya, kini tidak perlu lagi membeli tiket lanjutan dengan beberapa ketentuan yakni, berlaku untuk pelanggan yang melakukan perjalanan lebih dari satu koridor tanpa henti dalam rentang waktu maksimal 2 jam dari waktu pembelian tiket, hanya berlaku untuk transaksi non tunai yang  dapat dilakukan melaui BRIZZI Card dan QRIS diberbagai e-money, untuk penumpang transit juga diwajibkan untuk melapor kepada petugas layanan bus/halte pada saat akan melanjutkan perjalanan.

Pada kesempatan itu, Yahya juga menerangkan bahwa ketentuan ini dibuat untuk mensosialisasikan metode pembayaran non tunai sesuai dengan program tahun 2023 mendatang. “Merujuk pada program transaksi non tunai ditahun 2023 mendatang sembari kita sosialisasikan dari sekarang agar masyarakat sudah mengerti akan ketentuan yang berlaku kedepannya” Pungkasnya. (Biru/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button