DaerahJawa TimurRagam

Pertemuan PG Prajekan Bondowoso Dengan Pemilik Lapak Buntu

BONDOWOSO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Pabrik Gula (PG) Prajekan melakukan pertemuan dengan pemilik lapak di Balai Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Kamis (2/2/2023).

Dalam pertemuan antara pihak PG Prajekan dengan pemilik lapat tersebut tidak menemui jalan keluar. Pasal, pemilik lapak tidak mau menandatangan Surat Pernyataan yang disodorkan pihak PG tersebut. Pemilik lapak mau menandatangani Surat Pernyataan tersebut, asalkan pihak PG bisa menunjukan dokomen sah yang menerangkan bahwa lahan yang didirikan lapak milik PG Prajekan.

Titik WP, Kabag Perencanaan dan Sustability PG Prajekan mengatakan bahwa, pertemuan ini dilaksanakan agar pemilik lapak yang berdiri di lahan milik PG mau menandatangani Surat Pernyataan, bahwa lahan tersebut milik PG. “Saya tidak berwenang memberikan keterangan Pers mas. Kehadiran saya kesini meminta warga yang menempati lapak di lahan PG di Desa Sumber Salam bersedia menandatangani Surat Pernyataan ini,” jelasnya.

Baik Titik maupun Untung, perwakilan PG Prajekan membenarkan telah terjadi pengalihan aset antar pemilik lapak. “Kami hadir menemui pemilik lapak karena mendapat informasi ada pengalihan aset antar pemilik lapak tersebut,” jelasnya.

Di pihak lain, pemilik lapak menolak menandatangani Surat Pernyataan tersebut, mereka meminta, kalau lahan tersebut memang milik PG, maka pihak PG harus dibuktikan dengan dokumen yang sah sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Seperti halnya yang disampaikan salah satu pemilik lapak, Tayyib. Dengan lantang dia mengatakan, tidak akan mengikuti perintah PG Prajekan untuk menandatangani Surat Pernyataan. Karena PG tidak membawa dokumen yang sah, terkait kepelikan lahan tersebut. “Dalam undangan ini acaranya koordinasi penertiban asset. Yang mau ditertibkan asetnya siapa. Harus lengkap dokumennya, jangan asal mengklaim saja,” kata Tayyib.

Menurut Tayyib, pemilik lapak yang berjualan di sepanjang jalan Desa Sumber Salam sudah tertib. Yang tidak tertib pemilik lahan dibelakang lapak yang mengaku tidak ada akses jalan. Padahal jalannya ada. “Seluruh pemilik lapak menolak melakukan tanda tangan, karena mereka tidak mengakui lahan tersebut milik PG,” pungkas Tayyib.

Pewarta           :Samsul Arifin

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button