Daerah

Perwakilan Pengurus MWCNU Banyuwangi Di Periksa Kejati Jatim Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rabu siang (21/2/18) mendadak ramai didatangi belasan pengurus MWC NU dari pelosok Kabupaten Banyuwangi. Kedatangan mereka ternyata dalam rangka memenuhi panggilan Kejari Banyuwangi untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri Jawa Timur.

Tak ayal kedatangan para perwakilan pengurus MWC NU Banyuwangi dalam rangka diperiksa oleh penyidik yang langsung dari satuan khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejati Jatim tersebut membuat kantor Kejari yang terletak di JL. Jaksa Agung Suprapto itu terlihat berbeda dari hari-hari biasanya.

Sumber media ini bernama Nurhadi, yang merupakan salah satu penyidik dari Kejati Jatim membenarkan bahwa telah di lakukan pemeriksaan terhadap beberapa pengurus MWC NU yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Kita menjalankan perintah atasan untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus penyelewengan dana hibah tahun 2017. Untuk sementara sudah kita periksa 8 orang dari 18 orang yang kita panggil,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuwangi, Putu Sugiawan SH menyatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci persoalan tersebut karena data yang didapatkan langsung diberikan pada penyidik Kejati.

“Data orang yang kita panggil sudah kita berikan pada penyidik dari Kejati, jadi saya juga kurang paham siapa saja yang di panggil. Namun pastinya ada 18 orang yang di panggil dan sudah datang. Dan yang sudah diperiksa masih 8 orang, dilanjutkan besok lagi untuk pemeriksaannya,” lontar jaksa asal Bali ini.

Pantauan awak media, dari 18 pengurus MWC NU yang dipanggil di antaranya tampak perwakilan MWC NU Kecamatan Genteng, Kalipuro, dan dari pigak Rumah Sakit NU serta perwakilan Lembaga Falakiyah. (Hakim Said)

Caption : Suasana di Kejari Banyuwangi saat kedatangan para pengurus MWC NU dari wilayah Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button