Petani Ajungi Jempol Kejari Telah Serius Lidik Dugaan Kasus Bantuan Alsintan
BeritaNasional, Bondowoso Jawa Timur – Warga Bondowoso terus menunggu up date penyelidikan (lid) dan penyidikan (dik) dugaan kasus penyimpangan bantuan Alsintan (Alat Mesin dan Pertanian), Traktor roda dua dan empat.
Dalam kasus ini Penyidik Kejakaan Negeri (Kejari) menetapkan Sahwiyati alias Sani warga Dusun Batu Putih Desa Kladi Kecamtan Cerme sebagai tersangka. Namun belum ditahan karena menunggu rampungnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kepala Kejari, Puji Asmoro, SH., MH., tampaknya tidak main-main dengan kasus ini. Timya terus bekerja extra untuk mencari tersangka lain. Karena disamping Tersangka Sahwiyati, ada saksi lain yang statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.
Ketika dikonfirmasi apakah calon tersangka baru dari kalangan Birokrasi, Politisi, atau Poktan, Puji, sapaan Kajari, secara diplomatis mengatakan, proses penyidikan masih terus berlangsung.
“Kasus ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi yang lebih parah merugikan rakyat kecil, dalam hal ini petani. Mereka mengambil keuntungan diatas penderitaan petani,” geramnya.
Atas perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 2 atau 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK).
Atas keberanian Kejari mengusut tuntas dugaan kasus bantuan Alsintan, mendapat apresiasi dari warga Bondowoso. Salah satunya dari Misjo Warga Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari.
Menurutnya, dia bersama petani lainnya, menjadi salah satu korban bantuan Alsintan. Walaupun sebagai petani, tapi tidak pernah tersentuh oleh bantuan. Hanya mendapat infomasi ada bantuan dari Pemerintah.
“Kejari Bondowoso mendapat ajungan jempol dari petani Bondowoso. Setelah menetapkan oknom Pengurus Poktan menjadi tersangka. Saya bersama petani yang lain, akan menggelar selamatan, kalau Kejari menetapkan Politisi dan Birokrasi menjadi tersangka,” jelasnya.