Daerah

Petugas Pol PPP, PPSU, TNI Dan Polri Diterjunkan Pengamanan Pembongkaran Bangunan Liar Di Jakarta Pusat

BeritaNasional.ID Jakarta – Sebanyak tiga alat berat berupa beckhoe dan escavator dikerahkan untuk merobohkan dan meratakan 34 bangunan permanen, yang berdiri di atas lahan fasum di Jalan G Raya, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).

Pembongkaran yang dipimpin Camat Sawah Besar, Martua Sitorus, dan Kasatpol PP Jakpus, Rahmat Efendi Lubis berlangsung lancar. Sekitar 200 petugas gabungan dari Satpol PP, PPSU, TNI dan Polri diterjunkan.

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengataakan lahan fasos dan fasum akan dikembalikan sesuai fungsinya. Rencananya lokasi untuk sementara akan diperlebar untuk mobilisasi kendaraan pembangunan revitalisasi Rumah Susun (Rusun) Karang Anyar.

“Pembongkaran ini untuk mengembalikan fungsi lahan. Selama ini lahan fasum di sepanjang Jalan G Raya. Tidak ada ganti rugi terhadap bangunan yang dibongkar,” jelasnya.

Sebelumnya, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada pemilik bangunan dan disusul dengan surat peringatan dan surat perintah bongkar. “Jadi sudah sesuai prosedur,” ucap Martua.

“Pembongkaran berjalan lancar dan kondusif. Kita berharap pembongkaran selesai hari ini,” tegas Rahmat didampingi Kasatpol Kecamatan Sawah Besar, A. Sugiarso. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button