Pilkada Serentak 2024, Pemkab Bone Bolango Siapkan 30 M untuk KPU dan Bawaslu
BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bone Bolango telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 milyar dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bone Bolango yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang, namun hingga saat ini, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Bawaslu Bone Bolango belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) disebabkan kedua belah pihak belum mencapai kata sepakat soal jumlah anggaran dana hibah pilkada tersebut.
Berdasarkan keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Sofyan Djama yang dihubungi BeritaNasional.ID belum lama ini, bahwa belum terjadi kesepakatan karena Bawaslu Bone Bolango mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp.10 Milyar sementara Pemda hanya menyiapkan sebesar Rp.9 Milyar.
Sementara itu, Pemkab Bone Bolango melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Iwan Mustapa mengungkapkan bahwa sebagai komitmen Pemkab bersama DPRD Bone Bolango untuk mensukseskan pilkada serentak tahun 2024, Pemkab telah menyiapkan anggaran sharing Pilkada Serentak 2024 masing-masing untuk KPU Rp21 Milyar dan Bawaslu Rp9 Milyar yang telah dialokasikan pada APBD-P 2023 dan RAPBD 2024 yang saat ini sedang dalam evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Sehinga karena ini Pilkada (baca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Bone Bolango serentak juga dengan Pilgub, maka pembiayaannya sharing bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah dialokasikan melalui APBD Provinsi,” ungkap Iwan kepada BeritaNasional.ID, Selasa (12/12/2023).
Lebih lanjut Iwan mengatakan bahwa untuk besaran alokasi dana hibah Pilkada bagi KPU dan Bawaslu Bone Bolango tersebut telah beberapa kali dikonsultasikan dan dibahas bersama Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya, dan terakhir di Rudis Gubernur yang dihadiri langsung Penjagub, Plt Bupati, Tim Banggar DPRD, TAPD serta Ketua KPU Bone Bolango.
“Saat itu Bawaslu juga diundang tapi semua pimpinan Bawaslu sedang berada di luar daerah,” tuturnya.
Dalam pertemuan itu, kata Iwan, Penjagub Gorontalo telah memberi pertimbangan persetujuan dan arahan ke Pemkab dan Banggar DPRD Bone Bolango untuk mengalokasikan dana hibah Pilkada sebesar Rp21 Milyar untuk KPU dan Rp9 Milyar untuk Bawaslu.
Jumlah alokasi ini telah disetujui oleh DPRD Bone Bolango sehingga KPU dan Pemkab telah menandatangani berita acara kesepakatan di Rumah Jabatan Gubernur pada Senin 27 November 2023, sementara NPHD ditandatangani pada Rabu 29 November 2023 di Kantor Bupati Bone Bolango yang disaksikan oleh unsur Forkominda.
“Walaupun pada rapat terakhir, KPU masih dengan estimasi kebutuhan 22,7 M, namun dengan semangat mensukseskan pesta demokrasi dan sense luar biasa dari teman-teman terhadap kondisi keuangn daerah, alhamdulillah KPU sepakat menerima dan segera melakukan penyesuaian kembali RKA-nya tanpa mengabaikan kualitas penyelenggaraan pilkada,” tambahnya.
Lebih lanjut Iwan mengungkapkan bahwa untuk Bawaslu, Pemkab Bone Bolango masih menunggu konfirmasi mereka untuk penandatanganan NPHD. Namun sudah beberapakali Pemda proaktif konfirmasi ke Bawaslu, namun sampai dengan hari ini belum ada respon positif untuk penandatanganan NPHD tersebut.
Ditegaskannya, bahwa pada prinsipnya Pemkab dengan persetujuan DPRD serta dibawah arahan Penjabat Gubernur telah mengalokasikan anggaran yang memadai dengan mempertimbangkan kepatutan, kewajaran biaya, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penganggaran sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Bahkan sebagai bahan pertimbangan, pihaknya juga menelaah pembiayaan yang dialokasikn oleh daerah lain di Gorontalo. Dikatakan bahwa diluar Kabupaten Gorontalo, alokasi Rp9 Milyar untuk Bawaslu yang disiapkan Pemkab Bone Bolango merupakan yang tertinggi dibanding Kabupaten/Kota lain di Provinsi Gorontalo. Kendati jumlah pemilih di Bone Bolango hanya berbeda sedikit dengan Kabupaten Pohuwato dan Boalemo, bahkan lebih kecil dari Kota Gorontalo yang pemilihnya lebih dari 146 ribu.
“Namun demikian, karena ini terkait dengan kepentingan rakyat, meski tahun 2024 adalah tahun yang penuh tantangan bagi kami dalam mengelola fiskal yang terbatas maka untuk memenuhi belanja-belanja mandatory wajib mengikat termasuk Pilkada serentak, kami harus menunda dan efisiensikan beberapa belanja program OPD termasuk menunda 4 bulan TPP ASN,” pungkasnya.
(Noka)