Daerah

Pimpinan Sekte Penghapus Utang Dibekuk Bareskrim Polri

BeritaNasional.ID Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri membekuk Soegiharto Notonegoro alias Sino. Tersangka adalah pimpinan sekte penghapus utang United Nation World Trust International Orbit (UN Swissindo) yang dibekuk di Cirebon pada 5 Agustus lalu.

Menurut Wadir Tipideksus Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga tersangka dijerat Pasal 263 KUHP atas dugaan pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

“Sertifikat itu dikeluarkan UN Swissindo yang merugikan lembaga perbankan, seperti BRI, Mandiri, Danamon, BCA, CIMB Niaga, dan BNI,” katanya di Bareskrim, Kamis (16/8/2018).

Kerugian itu bukan dalam bentuk material tapi lebih ke immaterial karena rusaknya kepercayaan masyarakat, khususnya pengikut sekte ini. Pengikut sekte yakin bahwa SBI yang mereka peroleh dari UN Swissindo bisa melunasi utang yang mereka miliki di bank atau lembaga pembiayaan tersebut.

Padahal tentu itu bohong belaka. Heboh karena penipuan ini sempat menyeruak pada 2016 silam namun tersangka tak juga berhenti.

Modus penipuan kedua adalah pelaku mengklaim bahwa seluruh warga negara Indonesia yang memiliki E-KTP akan digaji 1.200 USD atau setara 17, 2 juta/bulan. (dk1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button