Politik

Pimred Bebas Dari Penjara, Tabloid Obor Rakyat Akan Terbit Kembali

BeritaNasional.ID Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuzy, menanggapi rencana Setyardi Boediono menerbitkan kembali Obor Rakyat. 

Setelah sempat dilarang beredar karena menyebarkan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo, tabloid Obor Rakyat direncanakan untuk kembali terbit. Pernyataan ini disampaikan oleh Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono seusai menghirup udara bebas pascamenjalani vonis hukuman penjara delapan bulan.

Menurut Setiyardi saat ini timnya tengah menyiapkan format tampilan Obor Rakyat agar lebih mudah diterima pembaca di tanah air. Ia pun mengaku rencana penerbitan kembali Obor Rakyat mendapat dukungan dari sejumlah tokoh nasional.

Kata Rommy, sapaan akrab Romahurmuzy, dirinya secara jujur menyesalkan terbitnya Obor Rakyat yang dampaknya sampai sekarang masih ada sebagai sebuah fitnah.

“Tentu hal ini tidak boleh diteruskan lagi. Kalau kemudian Obor Rakyat direncanakan terlebih lagi dengan konten yang sama, potret atau imaji tentang Obor Rakyat yang dalam tiga kali penerbitan selama Pilpres lalu sangat terasa negatifnya,” kata Rommy, Kamis (10/01/2019).

Karenanya, dia minta kepada seluruh yang berinisiatif untuk menerbitkan Obor Rakyat agar mengakhiri apa yang dulu pernah dilakukannya lagi.

“Apa enggak kapok-kapok setelah memproduksi Obor Rakyat dan kemudian mendapatkan pidana atas tersebarnya hoaks dan ujaran kebencian itu? Kok sekarang masih mau diulangi lagi,” tukasnya.

Kalau memang Obor Rakyat  diarahkan menjadi produk jurnalistik, maka harusnya mendapatkan izin penerbitan terlebih dulu. Dan sebelum mendapatkannya, harus benar-benar diuji. Jangan sampai produksi kampanye hitam seperti 2014 dilakukan lagi.

“Mari kita biasakan rakyat kita untuk membaca fakta bukan lagi fiksi. Karena yang disampaikan oleh relawan-relawan bahkan pimpinan paslon nomor 2 itu banyak di antaranya yang berbau fiktif ketimbang fakta,” kata Rommy. (dki1/bn) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button