DaerahJawa TimurSitubondo

Pinjaman PEN Pemkab Situbondo, Budi Santoso SH.MH LBH WENING Angkat Bicara

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Pro Kontra dana pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) Rp 250 M di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Budi Santoso SH. MH, selaku Advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) WENING juga angkat bicara, Rabu (11/8/2021).

Menurutnya, Pinjaman dana PEN Daerah adalah dukungan pembiayaan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Pemerintah Daerah berupa pinjaman untuk digunakan dalam rangka melakukan percepatan pemulihan ekonomi di daerah yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 23 Tahun 2020 yaitu, memberikan kebebasan kepada Pemerintah untuk penyaluran yang bisa berguna bagi masyarakat

“Kami sarankan kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo, khususnya kepada Bupati Karna, Kami sangat mengapresiasi program ini. Namun, masyarakat masih banyak yang tidak tahu tentang dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini, bahkan masyarakat banyak yang datang ke kantor kami menanyakan hal tersebut,” ucapnya.

Bukan hanya itu saja yang disampaikan Budi Santoso kepada beberapa awak media di ruang kerjanya, diapun juga mengatakan bahwa, masyarakat yang datang ke kantornya juga menanyakan apakah nantinya dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp. 250 M tidak ada celah untuk dipergunakan atau diselewengkan.

“Banyak pertanyaan dari masyarakat yang khawatir tentang dana program PEN Rp 250 M tersebut tidak tersalurkan malah ada indikasi – indikasi yang lain,” lanjutnya

Untuk itu, Budi Santoso berharap kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo agar bisa memberikan edukasi, wawasan dan keterbukaan kepada masyarakat apa yang sudah dilakukan Pemkab Situbondo sekarang.

“Jadi, kami berharap kepada Pemkab Situbondo untuk bisa memberikan edukasi, wawasan serta keterbukaan kepada masyarakat agar masyarakat tahu dan paham tentang apa yang dimaksud dengan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan keperuntukannya,” sambungnya.

Jika dana PEN itu untuk Infrastruktur seperti yang di rencanakan Bupati, Budi Santoso berpendapat agar dana PEN tersebut disalurkan untuk UMKM, dimana sudah diketahui bersama, penguatan UMKM akan lebih mempercepat perekonomian, daripada infrastruktur.

“Masyarakat yang datang ke kantor kami menginginkan bagaimana prekonomian ini meningkat dan kembali normal. Masyarakat saat ini membutuhkan bantuan stimulus UMKM karena mereka tidak punya modal untuk usaha, jadi untuk menyambung hidup saat ini mereka agak susah apalagi PPKM selalu diperpanjang. Cobalah Bupati dan DPRD turun ke masyarakat. lihat, masyarakat sekarang butuh apa?,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button