BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

Pj Bupati Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pada zaman serba digital dan transparansi ini masih ada pihak yang bermain gambling dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bondowoso.

Menanggapi informasi tersebut, Pj Bupati Bondowoso, Drs. H. Bambang Soekwanto, MM mengaku geram dan telah memerintahkan kepada Inspektorat agar mengusut hingga tuntas. Karena perbuatan jual beli jabatan tersebut telah mencoreng nama baik Pemkab Bondowoso.

“Saya sudah mendapat laporan dugaan suap yang dilakukan korban pada oknom Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bondowoso. Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mengusutnya,” kata Bambang, sapaannya melalui Group Medsos Aksara Naga (AN).

Pejabat yang biasa disapa Bembeng ini meminta kepada seluruh anggota AN untuk ikut mengawal pemeriksaan yang dilakukan Inpektorat. Untuk menghindari kasus tersebut terulang, pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran bahwa dilarang melakukan pengangkatan tenaga honorer baru.

Sebagai informasi, Karimullah warga Desa Pakuwesi, Kecamatan Curahdami, mengaku dikibuli oleh oknum ASN, AA mantan Sekretaris Kecamatan Tenggarang. Dia dijanjikan menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kantor Kecamatan Tenggarang dengan mahar Rp 15 juta.

Namun setelah menyerahkan sejumlah uang mahar melalui DP warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tegalampel dan Ar Oknum LSM warga Pakuwesi, Karimullah tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang telah dijanjikan.

Peristiwa itu terjadi sekitar satu tahun yang lalu. Hingga sampai saat ini pihaknya belum bekerja sesuai janji oknum ASN tersebut. Bahkan Karimullah juga sudah membuat seragam dinas Satpol PP dengan biaya sendiri yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 1 juta.

Awalnya Karimullah merasa yakin akan bekerja di kantor Kecamatan Tenggarang sebagai Satpol PP setelah menyerahkan sejumlah uang sesuai permintaan oknum ASN melalui dua orang perantara tersebut.

“Saya mendapat informasi ada lowongan pekerjaan sebagai Satpol PP di Kecamatan Tenggarang melalui 2 orang perantara tersebut, tapi harus membayar mahar Rp15 juta. Namun pekerjaan yang dijanjikan tidak didapat, meski sudah membayar sejumlah uang,” kesalnya.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button