DaerahRagamSumateraSUMUT

Plt Bupati Langkat Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan KIA, Alda Kita dan Inovasi Layak Pandu

Plt Bupati Langkat Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan KIA, Alda Kita dan Inovasi Layak Pandu

BeritaNasional.ID, Langkat – Plt.Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H, yang diwakili Kepala Inpektur Langkat H. Amril, S. Sos, MAP, menghadiri kegiatan acara penandatangan perjanjian kerjasama pemanfaatan kartu identitas anak (KIA) inovasi pelayanan “Alda Kita” (Anak lahir dapat KK, KIA dan Akta) serta inovasi pelayanan “Layak Pandu” (Layanan akta kematian penduduk meninggal dunia) pada Senin Kemarin (25/4/2022) diruang Langkat Command Center (LCC) di Kantor Bupati Langkat, di Stabat.

Menurut Plt Bupati, yang disampaikan kepala Inpektur Amril mengatakan, adanya Kartu Identitas Anak adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta dalam upaya memebrikan perlindungan dan pemudahan hak kontitusional warga negara.

“KIA merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi anak yang digunakan sebagai pengenal, serta memudahkan dalam mengakses pelayanan publik.

Dan dalam pemanfatanan KIA, saya memyambut baik, inisiatif Dinas Kepndusukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat.

Langkat yagn akan menjalin kerjasama dengan beberapa mitra seperti usaha kuliner dan wahawana bermain anak, diantaranya:
Sobat Bagoes-Stabat dengan beberapa Gerai kulinernya seperti:
– Bebek Goreng Pawito-Stabat
-Cabe Ijo-Tanjung Pura
-Ayam Penyet Cindelaras-Hinai
-Ikan Goreng H. Wito-Binjai

Kemudian Trans Family Bakery-Stabat dengan 3 gerainya, serta wahana bermain dan tempat wisata yaitu, Taman Wisata Liza-Wampu dan Happy KiDS -Sei Lepan.

Mudah-mudahan dengan terjalinnya kerjasama pemanfaatan KIA antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat dengan beberapa mitra dapat memberikan kemudahan dan keringanan bagi anak dalam mendapatkan pelayanan pada gerai kuliner dan wahana bermain.

Untuk itu, saya juga mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat untuk dapat menjalin kerjasama lagi dengan banyak Mitra di Kabupaten Langkat, dalam pemanfaatan KIA ini.

Kepada pengusaha kuliner pengusaha wahana bermain dan wisata, Saya mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama Anda dalam memberikan kemudahan layanan bagi anak-anak di Kabupaten Langkat.

Dalam kesempatan ini, juga akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama inovasi pelayanan “Alda Kita” (Anak lahir dapat KK, KIA dan akta) Dan “Layak Pandu” (Layanan akta kematian penduduk meninggal dunia) :

Pembaharuan kerjasama dengan RSUD Tanjung Pura dan RSU Delia. Serta kerjasama baru dengan RSU Mahkota Bidadari.

Saya menyambut baik inovasi layanan “Alda Kita” dan “Layak Pandu” Ini di RSUD Tanjung Pura, RSU Delia, dan RSU Mahkota Bidadari, dalam rangka kemudahan dan mendekatkan layanan administrasi Kepandudukan bagi pasien yang melahirkan Bayi dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Dengan layanan ini keluarga pasien akan mendapatkan Dokumen Kependusukan yaitu, Kartu Keluarga, Kartu Indentitas Anak (KIA), Akta kelahiran dan akta kematian.

Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk terus berinovasi dalam rangka memberikan kemudahan layanan administrasi Kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Langkat.

Kadis Dukcatpil, Faizal Rizal Matondang, S.Sos, MAP, mengatakan, adapun dasar hukum progrwm ini diantaranya:
1 Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan

2 Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan

3 Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak

Adapun rangkaian kegiatan diantaranya:
a. Penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan Mitra pengusaha kuliner dan wahana bermain atau wisata yaitu :
1. Sobat Bagoes-Stabat
2. Bebek Goreng Pakwito-Stabat
3. Cabe Ijo-Tanjung Pura
4. Ayam Penyet Cindelaras-Hinai
5. Ikan Goreng H. Wito-Cengkeh Turi, Binjai
6. Trans Family, dengan lokasi outlet:
– Jalan KH Zainul Arifin No.9 Stabat
– Jalan KH Zainul Arifin Komplek Stabat City
– Jalan Perniagaan No. 100 Stabat
7 Taman Wisata lyza-Desa Pertumbukan, Wampu
8 Happy Kids-Sei Lepan

b. Penandatanganan perjanjian kerjasama inovasi pelayanan “Alda Kita” (Anak lahir dapat KK, KIA dan akta)

Perpanjangan perjanjian kerjasama :
1. RSUD Tanjung Pura
2. RSU Delia-Selesai
Dan perjanjian kerjasama baru dengan: RSU Mahkota Bidadari-Gebang. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button