DaerahKadesSumateraSUMUT

Plt Bupati Langkat Sudah Tanda Tangani Berkas Pencairan ADD Tahap Awal Tahun 2023

BeritaNasional.ID, Langkat – Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, S.H, sudah menandatangani berkas pencairan Alokasi Dana Desa untuk 240 desa se-Kabupaten Langkat, Sumut. Ditanda tanganinya berkas pencairan dana tersebut, berarti desa-desa di Kabupaten Langkat akan segera menerima pencairan dana ADD tahap awal tahun 2023.

Informasi diramkum awak media ini, Alokasi Dana Desa (ADD) dipergunakan desa untuk membayar gaji perangkat desa, begitu juga untuk membayar tunjangan bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dana ADD juga diperuntukkan kegiatan oprasional pemerintahan desa, termasuk untuk anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) dan lainnya.

Hingga hari ini sudah bulan ke-4 (Januari-April) Alokasi Dana Desa tersebut belum juga diterima bagi 240 desa di Langkat, padahal aparat Pemerintahan desa saat ini sangat menantikan-natikannya, apalagi Idul Fitri 1444 H sudah dianbang pintu.

“Ya, kami belum menerima pencairan ADD tahap awal Tahun 2023. Kami berharap alokasi anggaran tersebut segera di cairkan,” sebut beberapa aparat pemerintahan desa ketika dihubungi awak media ini, Rabu (12/4/2023).

#Isu Adanya Alokasi Dana Desa Sudah Cair Mulai Senin Siang

Beredar isu bahwasanya dana ADD tahap awal sudah bisa ditarik dari Bank Sumut. Kabar tersebut beredar pada Senin 11 April 2023. Namun ketika aparat pemerintahan desa mengecek ke Bank Sumut, ternyata dana yang dicairkan tersebut merupakan anggaran dari Dana Desa (DD) bagi 33 desa, yang sebelum, belum dapat mencairkan anggaran tersebut.

Selain ADD yang belum cair, dana untuk pos BLT DD yang bersumber dari APBN juga belum cair. Sehingga desa-desa belum menyalurkan dana BLT DD kepada KPM atau keluarga miskin/tidak mampu.

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H, yang dikonfirmasi pada Selasa malam terkait apakah Alokasi Dana Desa tahap awal tahun 2023 untuk Desa Sekabupaten Langkat sudah di cairkan ke desa? Pihaknya mengatakan, Insya Allah sudah saya teken semua berkas untuk pencairan angaran di desa.

Terkait, apa harapan, ketika alokasi dana tersebut yang nantinya sudah diterima desa, Plt Bupati Langkat ini mengatakan, agar desa dapat mempergunakan anggaran sesuai aturan dan kebutuhan di desa, sebutnya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button