SUMUTTanjung balai

Plt Walikota Kepling Harus Lebih Responsif dan Peduli Melihat Warganya Kebawah

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai melalui Bagian Pemerintahan Setdakot Tanjungbalai menggelar rapat kordinasi (Rakor) sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Kepala Lingkungan Se Kota Tanjungbalai dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) yang dilaksanakan di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin yang lalu.

Dalam arahannya, Plt Wali Kota Tanjungbalai Waris menyampaikan agar seluruh kepling lebih responsif dan peduli melihat warganya ke bawah, Artinya, jangan hanya menunggu informasi atau keluhan warga namun harus setiap saat berbaur ke masyarakat, melihat apa yang menjadi keluhan dan dibutuhkan warganya sehingga bisa dengan cepat mencarikan solusinya

Kepling juga harus mampu dan wajib membangun kordinasi dan sinergitas dengan atasannya, baik Lurah dan Camat serta menjalin hubungan baik dengan seluruh OPD sesuai apa yang menjadi kebutuhan di lingkungannya, jelas Waris

“Bapak/ibu ASN dan Kepala Lingkungan, kita ini adalah pelayan masyarakat jadi kita harus peka peduli terhadap lingkungan sekitar dan mampu melayani, melindungi masyarakat kita, berbuatlah kebaikan dengan masyarakat kita.

Maka dari itu kita sebagai pelayan masyarakat jangan kita yang mau dilayani tetapi masyarakat kitalah yang harus kita layani, saya akan turun langsung melihat kinerja bapak/ibu kepala lingkungan Se-kota Tanjungbalai dan saya akan masuk Grup WhatsApp perkecamatan Se-Kota Tanjungbalai,” tegasnya

Lebih lanjut Waris menyampaikan agar kiranya Kepala lingkungan harus berkomunikasi dengan OPD kota Tanjungbalai sebagai contoh komunikasi dengan kepada dinas kesehatan kalau ada permasalahan bisa langsung berkomunikasi atau di puskesmas terdekat.

Saat ini kita diberi amanah dan Jabatan dan digaji oleh negara, maka dari itu jabatan dan tanggung jawab kepala lingkungan itu sangat berat, Saya berharap kepada bapak/ibu kepala lingkungan Se-kota Tanjungbalai untuk mengawasi daerah nya, minimal 1 jam sekali, bangunan yang di atas parit yang tidak memiliki izin, ini harus segera dilaporkan kepada Satpol PP, Masyarakat yang membuat hajatan dan memakan badan jalan ini harus di laporkan kepada dinas perhubungan Kota Tanjungbalai, begitu juga dengan Kesbangpol Tanjungbalai harus membuat pos kamling untuk pemilu tahun 2024 karena Kota Tanjungbalai ini rawan nya konflik politik, paparnya lagi.

Mengakhiri arahannya agar Kepala Lingkungan harus mampu membuat terobosan dan inovasi dilingkungannya, bangun kordinasi yang baik dengan lurah maupun camat, agar bisa dilakukan penanganan secara cepat, pungkas Plt Wali Kota Waris Thalib

Pada kesempatan tersebut, seluruh Kepala Lingkungan menandatangani Pakta Integritas yang berisi tujuh poin.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button