DaerahJawa TimurSitubondo

PMII Situbondo Gelar Demo, Tuntut DPRD Hentikan Tambang Diduga Ilegal

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Situbondo, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Situbondo, tuntut DPRD Situbondo hentikan operasi tambang yang di duga ilegal, Selasa (05/12/2023).

Aksi demo yang dilakukan oleh PC PMII Kabupaten Situbondo, pengurus komisariat, rayon serta anggota dan kader PMII Kabupaten Situbondo tersebut dilakukan karena kecewa dengan Komisi III DPRD Situbondo yang tidak mau menemui PMII ketika mau beraudiensi. Dua kali audensi PMII tidak ditemui oleh Komisi III DPRD Situbondo itu.

Aksi demo PMII dimulai dari depan GOR Baluran di Jalan Raya PB Sudirman berjalan kaki hingga ke gedung DPRD Situbondo. Sebelum tiba di gedung DPRD, puluhan mahasiswa PMII ini melakukan orasi di perempatan Sarworini. Selanjutnya, dengan pengawalan polisi para mahasiswa melanjutkan aksi demonya ke kantor DPRD Situbondo.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa PMII ini terkait dengan tambang yang diduga ilegal tapi masih dibiarkan beroperasi. Setibanya di depan kantor DPRD, para mahasiswa langsung berorasi secara bergantian. Namun, para mahasiswa terbakar emosi ketika melihat pintu masuk ke kantor DPRD Kabupaten Situbondo dipagari kawat berduri oleh pihak kepolisian.

Bahkan, para mahasiswa yang ngotot bertemu wakil rakyat itu sempat marah dan menarik pagar berduri sembari membakar keranda mayat. Dan ketika situasi dan kondisi memenas, beberapa anggota Komisi III DPRD Situbondo menemui para aktivis PMII di jalan raya.

Selanjutnya, para wakil rakyat ketika bertemu deangan aktivis PMII mengajak perwakilan mahasiswa untuk masuk ke gedung dewan dan bertemu dengan sejumlah OPD sesuai permintaannya. Namun sayangnya, ajakan anggota dewan tersebut ditolak mentah mentah dan mengajak diskusi di tengah jalan raya depan gedung DPRD Situbondo.

Dalam diskusi di tengah jalan itu, aktivis PMII ditemui tiga orang anggota dewan, diantaranya Johantono, Andi Handoko dan H Badri. Dihadapan anggota dewan tersebut para aktivis PMII Situbondo meminta anggota DPRD Situbondo, khususnya Komisi III DPRD agar memberikan data terkait tambang yang beroperasi di Kabupaten Situbondo.

Keterangan yang disampaikan Ketua Umum PMII Cabang Situbondo, Muhammad Faizi mengatakan, sebenarmya aktivis PMII Situbondo hanya ingin beraudensi dengan anggota DPRD, namun dari dua kali agenda audensi selalu ditolak oleh Komisi III DPRD Situbondo.

“Kami ingin minta data data pertambangan yang ada di Situbondo, ternyata yang dikirim hanya 15 PT perusahaan tambang. Padahal, berdasarkan data yang ada di PMII ada 65 perusahaan tambang yang tersebar di Kabupaten Stubondo,” beber Muhammad Faizi.

Dengan aksi ini, sambung Muhammad Faizi, dirinya berharap dan akan mengawal dan menuntaskan pertambangan diduga ilegal yang ada di Situbondo. “Kami PC PMII, akan terus mengawal dugaan tambang ilegal yang tetap beroperasi. Akan tetapi, bukan menolak dan harus melegalkan pertambangan sesuai dengan regulasinya,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Johantono mengaspirasi teman PMII itu yang berjuang untuk kepentingan masyarakat secara umum, khususnya terkait operasi pertambangan di Kabupaten Situbondo yang di duga ilegal. “Kita sebenarnya punya satu misi yang sama, bagaimana aktivitas pertambangan di Situbondo tidak merusak lingkungan hidup,” jelas Johantono.

Lebih lanjut, Politisi PKB ini berharap deangan ada aksi PMII, tambang ilegal yang tetap beroperasi harus ditindak lanjuti, sehingga tidak ada lagi aktivitas ilegal di Situbondo. “Saya kira aksi PMII ini menjadi pendorong bagi kita di DPRD untuk mengarahkan pengusaha pertambangan di Situbondo melakukan penambangan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada,” pungkasnya. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button