Timor Leste

PN Ijinkan Anggota Parlemen Jadi Saksi di Pengadilan Distrik Dili

BeritaNasional.ID, Timor Leste – Pihak PN akan mengijinkan anggota Parlemen Nasional dari fraksi Partai Demokrat (PD) Elsa Sousa sebagai saksi insiden kecelakaan ditempat Fatisi Timor Leste beberapa tahun lalu. Memberi kesaksian tersebut di Pengadilan Distrik Dili dalam waktu dekat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Parlemen dari fraksi PD Elsa Sousa kepada para wartawan di Gedung PN Dili Selasa, (24/9/2019).

Dijelaskannya bawa, sesuai dengan rejimen dan konstitusi TL bahwa kalau ada pihak Pengadilan untuk memanggil anggota PN sebagai saksi maka harus ada persetujuan dari Parlamen melalui sidan pleno.

Didalam kecelakaan mobil terbalik itu ada Anggota Partai PD Emilia Mosaqi jadi meninggal dan anggota PN Elvina Sousa menjadi saksi hidup dan dia bersedia akan jadi saksi dan juga korban, kalau pengadilan mebutuhkanya.

“Pengadilan memanggil saya jadi saksi dan selaku korban dari kecelakaan mobil terbalik di tempat Fatisi beberapa tahun yang lalu. Dan saya juga bersedia jadi saksi di Pengadilan karena saya adalah korban dan teman saya juga jadi meninggal dunia,”tuturnya.(Justinho)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button