Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Selamatkan Bocah Hilang dari Makassar

BeritaNasional.ID, JAMBI – Tim Gabungan Polda Jambi berhasil membawa pulang bocah perempuan berusia 4 tahun, Bilqis Ramadhany, yang sempat hilang di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah hampir sepekan pencarian yang menegangkan, Bilqis ditemukan di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Sabtu (8/11/2025) malam, dalam kondisi selamat.
Keberhasilan ini dicapai berkat kerja sama Tim Gabungan Resmob Polda Jambi, Resmob Polrestabes Makassar, dan Resmob Batax Team Polres Merangin, yang bergerak cepat menelusuri jejak korban hingga ke wilayah Provinsi Jambi. Pencarian lintas provinsi ini menjadi sorotan karena jarak antara lokasi hilangnya korban di Makassar hingga ditemukan di Jambi mencapai lebih dari 1.600 kilometer.
Menurut kronologi, Bilqis hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, Minggu (2/11/2025). Orang tua korban sedang bermain tenis, sementara Bilqis bermain di taman. Panggilan orang tua tak direspons hingga korban dilaporkan hilang.
Dalam proses penelusuran, tim gabungan Polda Jambi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial M (perempuan) dan A (laki-laki) di Kota Sungai Penuh, Jumat (7/11/2025). Dari pemeriksaan, korban sempat dibawa oleh seorang perempuan berinisial L ke wilayah Suku Anak Dalam (SAD).
Melalui pendekatan persuasif dan koordinasi dengan temenggung SAD, tim gabungan berhasil menjemput Bilqis tanpa perlawanan. Bocah itu dibawa ke Polda Jambi sebelum diserahkan ke keluarga melalui Polres Makassar, Polda Sulsel.
Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, menyatakan,
“Alhamdulillah, Bilqis Ramadhany telah ditemukan dalam keadaan sehat. Tim Polda Jambi bekerja sama dengan masyarakat dan aparat setempat untuk memastikan keselamatan korban.”
Kasus ini masih didalami lebih lanjut, termasuk motif dan peran masing-masing pelaku, namun keberhasilan Tim Polda Jambi bersama tim gabungan menunjukkan kerja cepat, koordinasi lintas wilayah, dan strategi persuasif yang berhasil menyelamatkan nyawa anak.
JO



