BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kaligedang, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Berharap Pemkab Melakukan Pendekatan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kini kasus pengrusakan tanaman kopi milik PTPN I Regional 5 di Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso diambil alih oleh Polda Jatim. Untuk sementara yang diperiksa staf PTPN.

‎Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan, penyidik masih mendalami laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah manajemen PTPN.

“Penyidik kami masih memeriksa sejumlah saksi. Agar pemeriksaan berjalan lancer, kami berharap Pemkab Bondowoso melakukan pendekatan pada Warga Kali Gedang,” ujar Arbaridi, sapaannya, pada wartawan.

Arbaridi mengatakan, langkah awal yang diperiksa sebagai saksi masih pegawai PTPN I Regional 5. “Untuk mendapatkan informasi awal, kami masih memeriksa saksi-saksi dari internal PTPN,” jelasnya.

Sekedar mengingatkan, pada 19 Desember 2025, ribuan tanaman kopi milik PTPN I Regional dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Ada  17.499 pohon kopi ditebang di atas lahan seluas 18,10 hektare.

Pengrusakan yang terjadi pada ahir 2025 ini, bukan yang pertama oleh OTK, tapi sudah yang ketujuh kalinya sejak tahun 2023. Polres Bondowoso tidak mampu mengatasi masalah ini, ahirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.

Corporate Secretary PTPN I Regional 5, R.I. Setyobudi, mengatakan, perusahaan akan melaporkan kembali kejadian ini ke Polda Jawa Timur melalui tim hukum internal. “Iya, kami akan melapor kembali ke pihak berwajib,” kata Setyobudi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025).

Diungkapkan, aksi perusakan kebun kopi terjadi secara berulang dan masif. Secara kumulatif, PTPN I Regional 5 telah menyampaikan enam laporan ke Polres Bondowoso dan empat laporan ke Polda Jawa Timur.

Data perusahaan mencatat, sepanjang 2023 hingga 2025, total 175.399 pohon kopi telah dirusak di lahan PTPN I Regional 5, dengan luas terdampak mencapai sekitar 94 hektare. Akibat rentetan perusakan tersebut, perusahaan memperkirakan kerugian material mencapai Rp6,4 miliar, termasuk kerusakan bangunan dan sejumlah kendaraan operasional. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button