Sumatera

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti 205 Kg Sabu

BeritaNasional.ID Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si melaksanakan konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dari tanggal 17 Februari 2021 s/d 18 Maret 2021 dan pemusnahan barang bukti Narkoba yang merupakan hasil pengungkapan bulan Desember 2020 s/d Februari 2021 di depan aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (14/4/2021) sore.

Turut hadir Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Ketua DPRD Tingkat I Provinsi Sumut, Kakanwil Ditjen Bea Cukai, Kakanwil Hukum dan HAM Sumut, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Wakapolda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut beserta seluruh anggota dan perwakilan rekan-rekan media massa.

Mengingat wabah Covid-19 yang sedang terjadi di negara kita, maka pemusnahan barang bukti Narkotika kali ini tidak menghadirkan banyak orang dan tidak menghadirkan tersangka yang sudah berada di Rutan, Lapas dan dihadirkan beberapa tersangka yang dari RTP Polda Sumut .

Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan merupakan hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dari Bulan Desember 2020 s/d Bulan Februari 2021 dengan 66 kasus, 110 tersangka, barang bukti berupa sabu 205.392,84 gram, 23 butir Pil Ecstasy dan 5.167 gram Ganja dengan perincian sebagai berikut : Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba tanggal 17 Feb 2021 s/d 18 Maret 2021 dengan 10 kasus; 22 tersangka, barang bukti berupa 91.856,5 gram sabu dan yang tidak dimusnahkan 1 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti berupa 1.000 gram sabu karena Penetapan Status Barang Bukti dari JPU belum keluar.

Pengungkapan TP Narkoba Bulan Desember 2020 s/d Februari 2021 dengan 56 kasus; 88 tersangka; barang bukti berupa 113.536,34 gram sabu; 23 butir Pil Ecstasy dan 5.167 gram Ganja.

Kapolda Sumut mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Selain itu, Polda Sumut bersama unsur Forkopimda juga telah melaksanakan deklarasi tolak narkoba sebagai upaya mencegah peredaran narkoba.

“Dengan dimusnahkannya, barang bukti. Polda Sumut (telah) berhasil menyelamatkan jutaan jiwa generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Panca.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button