Hukum & KriminalSumatera

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Medan

BeritaNasional.ID Medan – Personel unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pencuri kendaraan bermotor (curanmor) bernama Tomi (23), dia ditangkap atas laporan korbannya bernama Alvi (23).

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH.,MAP mengatakan kronologi kejadian bermula saat pelaku yang bernama Tomi (23), alamat jalan Jermal V Medan Denai, memanfaatkan situasi kelengahan si korban yang lupa mencabut kunci kereta milik nya. Kemudian pelaku langsung membawa lari sepeda motor Honda Vario Warna Hitam BK 4174 AJF milik korbannya.

Selanjutnya korban atas nama Alvi yang beralamat di jalan Tembung langsung mendatangi Polsek Medan Area. Kemudian korban langsung membuat laporan atas kehilangan sepeda motor miliknya pada hari Jumat (9/7/2021) sekira pukul 22:00 WIB.

“Pelaku telah membenarkan perbuatannya, bahwa pelaku baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” kata Iptu Rianto, Sabtu (10/7/2021).

Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut.

Atas kejadian ini, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button